
Deli Serdang, hariandialog.co.id
Program pemerintah Indonesia yang menargetkan pembentukan 80.000+ koperasi di tingkat Desa untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong atau Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini menjadi sorotan tajam di Deli Serdang, (13/5/26). Pasca pelantikan besar-besaran 73 pejabat pada 31 Maret 2026 lalu, Bupati Deli Serdang secara eksplisit memberikan garansi waktu hanya 6 bulan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, M.M., untuk menuntaskan pembangunan tersebut.
Kini, waktu telah berjalan hampir tiga bulan. Namun, tanda-tanya besar muncul di tengah masyarakat, Sejauh mana progres fisik dan administratif di lapangan?
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kelonggaran waktu 6 bulan tersebut bukan tanpa syarat. Bupati dikabarkan memberikan lampu hijau atas permintaan Kadis untuk melakukan perombakan internal, termasuk mengganti Sekretaris Dinas yang lama dengan Yateni mantan Kabid Pengawasan demi mempercepat akselerasi proyek KDMP.
Dengan terpenuhinya permintaan tim impian tersebut, publik kini menagih janji. Jika dalam sisa waktu 3 bulan ke depan proyek ini tidak menunjukkan hasil signifikan sesuai timeline, ancaman pencopotan jabatan yang sempat terlontar saat pelantikan bukan lagi sekadar gertakan sambal.
Saat dikonfirmasi mengenai progres di lapangan dan kesiapannya menghadapi tenggat waktu dari Bupati, Kadis Koperasi dan UKM, Miska Gewasari enggan untuk merespon.
“Rakyat perlu tahu, apakah pembangunan KDMP ini berjalan sesuai arahan Bupati atau justru mandek di tengah jalan? Jangan sampai perombakan struktur pejabat hanya menjadi alasan tanpa realisasi fisik yang nyata,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih menunggu jawaban resmi terkait sejauh mana pencapaian administratif dan fisik KDMP untuk memastikan apakah proyek strategis ini akan selesai tepat waktu atau justru akan memakan korban jabatan di lingkungan Pemkab Deli Serdang.(HM)
