Parungpanjang, hariandialog.co.id. -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor diminta tinjau Pekerjaan pengecoran
jalan di wilayah kecamatan Parung Panjang, Bogor, yang dikerjakan
oleh PT Karadenan Jaya diduga tidak sesuai dengan spek (RAB).
Fakta di lapangan ternyata sangat berbedah, dengan laporan
masyarakat yang identitasnya tidak disebutkan pada awak media ini
bahwa pengecoran Jalan Raya pada Program Pembangunan Peningkatan Jalan
dan Jembatan dengan nama Kegiatan Peningkatan jalan Cilejet-Tenjo yang
menelan anggaran hampir Rp 4,2 Milyar.
Dugaan tersebut sesuai kondisinya yang kini sudah pada
retak dikarenakan pengerjaannya diduga asal-asalan.
Hasil akhir pekerjaan tak lepas dari pihak Konsultan
Pengawas dari pihak kontraktor PT Nasuma Putra yang tidak ada
tindakan peringatan kepada Kontraktor PT Karadenan Jaya saat
pelaksanaan pekerjaan. Hal ini diduga ada unsur pembiaran sehingga
hasil dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Pengecoran sudah retak dan mulai terdapat kerusakan,padahal
jalan ini jarang dilalui oleh kendaraan berat dan baru dikerjakan
mulai tanggal 29 September 2020 dengan tenggang waktu 90 (sembilan
puluh) hari kalender dengan Nomor dan tgl SPMK : 620/A.051-
21.1616/TING-JLN/PJJ.2/SPMK/DPUPR,Tanggal 24 September 2020 dengan
manfaat untuk memperlancar Pergerakan Barang dan Jasa.
Saat awak media ini, mengkonfirmasikan pada pihak kontraktor
tetapi sangat sulit untuk ditemui, maka hal ini dimintakan kepada
Dinas PUPR agar lebih aktif untuk mengecek pekerjaan yang dimaksud
dimana terkesan pekerjaan asal jadi. Padahal dana untuk pembangunan
menggunakan uang rakyat melalui pungutan pajak dan pajak yang kemudian
dikelola oleh Negara dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
(Lakmin). .
