
Jakarta, hariandialog.co.id.- Sejumlah organisasi masyarakat sipil
yang melakukan aksi demo di depan dan belakang kantor DPR RI akhirnya
bisa menjebol pintu. Massa walau sudah dapat menjebol pintu belakang,
tidak mau masuk ke dalam gedung.
Para mahasiswa pendemo itu mengecam sikap Dewan Perwakilan
Rakyat yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam
merevisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada)
“Situasi negara akhir-akhir ini begitu mengecewakan,” ujar Syahdan
Husein perwakilan dari organisasi Bangsa Mahardika dalam konferensi
pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024
mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 25 persen
perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik, atau 20
persen kursi DPRD, menjadi hanya 6,5-10 persen suara sesuai dengan
jumlah penduduk.
MK juga menyatakan batas usia minimal calon gubernur adalah 30
tahun dan calon bupati atau wali kota 25 tahun saat ditetapkan oleh
KPU.
Namun, sehari setelah MK mengeluarkan putusan, Badan
Legislatif DPR RI merevisi UU Pilkada dan menafsirkan ambang batas
hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. DPR juga
menyatakan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung saat
dilantik.
Masyarakat sipil menilai perubahan mendadak tanpa konsultasi
publik ini merusak prinsip demokrasi. “Langkah ini membuka celah bagi
oligarki untuk lebih mudah mengendalikan politik lokal, mengorbankan
kualitas, dan pengalaman para calon pemimpin,” ucap Syahdan.
Ia juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang semakin parah
dengan 9 juta orang muda menganggur dan upah rata-rata pekerja yang
masih di bawah standar layak. Selain itu, kerusakan lingkungan hidup
yang terus berlangsung demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi 7
persen juga menjadi sorotan utama. “Pemilu yang baru saja berlalu
hanya menambah kemuakan dengan dinasti politik yang semakin mencolok,”
tuturnya.
Syahdan juga mengajak rakyat untuk tidak lagi berdiam diri
menghadapi tindakan penguasa yang lalim. “Inilah waktunya
berhadap-hadapan langsung dengan penguasa rakus,” kata dia.
Konferensi pers di Kantor YLBHI ini juga diikuti sejumlah
organisasi lain seperti Front Forward Muda, Bangsa Mahardika,
Perempuan Mahardika, Blok Politik Pelajar, dan Mahasiswa Al-Azzar.
(bing-01)
