
Denpasar,hariandialog,co,id – Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Prof.Dr. Yusril Ihza Mahendra,SH,Msc, ini untuk mengurangi beban Negara dalam persoalan penegakan hukum agar ditingkatkan melalui cara penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Sehingga dapat menekan jumlah para narapidana masuk penjara yang kini hampir semua Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia over kapasitas.
Keberhasilan seorang penegak hukum bukan terletak seberapa banyak dia menghukum menjadi nara pidana (Napi) ,Tetapi sebeliknya dia mampu menyelesaikan dan mengarahkan penyelesaian secara win-win solution. Dampaknya bisa mengurangi jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan serta bisa mengurangin beban anggaran biaya yang dikeluarkan Negara .
Dikatakan Prof.Yusril Ihza Mahendra,saat membuka Indonesia Arbitration Week (INAW) dan Indonesia Mediation Summit Rabu (5/11/2025) di Denpasar,Bali. Konferensi Tingkat Tinggi dilaksanakan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan Institut Pengadaan Publik Indonsia ( IPPI) berlangsung selama 4 hari (5-8 /11/2025) dihadiri sekitar 200 orang dalam maupun luar negeri.
Prof. Yusril mewakili Wakil Presiden Indonesia sekaligus keyspeaker dalam kesempatan itu, memberikan pencerahan mengenai IADR atau Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan. Caranya pemerintah akan upayakan menempatkan petugas mediator di tiap pengadilan negeri maupun pengadilan agama agar peran mareka didayagunakan memediasi setiap sengketa hukum bisa diselesaikan dulu secara musyawarah dan bila mentok baru arahkan dan katakan akan konsekwensi untung dan rudi jika proses hukum dilanjutkan,”jelas Yusril.
Dalam perspektif filsafat hukum, sejatinya kita sedang menyaksikan sebuah pergeseran paradigma cara manusia menyelesaikan konflik.Abad-abad sebelumnya kita kenal sistim peradilan bersifat konfrontatif,dimana ada pihak yang menang dan kalah. Kini kita masuk era baru win-win solution melalul mediasi dean arbitrase menjadi pilihan utama. Ini bukan sekedar perubahan matode,melainkan sebuah revolusi dalam cara berpikir tentang keadilan.
Yusril teringat akan pesan mendalam dari mantan Ketua Makamah Agung Amerika Serikat, Warren Burger,yang pernah mengatakan bahwa “hakim-hakim yang baik bukanlah mareka yang paling banyak memutus perkara, melainkan mareka yang paling berhasil mendorong para pihak berdamai.” Pesan inilah yang menjadi roh dari gerakan Alternatif Penyelesaian Sengketa ( APS) yang kita gaungkan hari ini.
Untuk itu,kita renungkan ttentang perkembangan yang telah dicapai oleh Dewan Sengketa Indonesia. Lebih dari 5.500 mediator di 34 provinsi dan ratusan Arbiterasi dan konsiliator sebuah infratruktur hukum yang sangat modern. Namun,lebih membanggakan yang telah dibangun dengan berbagai lembaga penyelesaian sengketa terkemuka dunia.Seperti Singapura International Mediation Center.,Hongkong Mediation Center,Beijing dan berbagai lainya, Menunjukan Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari sistim global,tetapi aktif membentuk standar-standar baru dalam penyelesaian sengketa Internasional,”jelas Yusril.
Sementara Prof. Made Sudjana sebagai Ketua Panitia Pelaksana didampingi Prof. Sabela Gayo,SH,MH,PHD selaku Presiden Indonesia Mediation, mengatakan menfaat konferensi adalah peningkatan pengetahuan para peserta khususnya dan masyarakat umumnya di bidang ADR Alternatif Dispute Reslution atau penyelesaian kasus di luar pengadilan. Hal ini akan didapat dari para narasumber nasional dan international yang akan memberikan presentasinya pada acara tersebut. (Smn)
