

Medan, hariandialog.co.id.
Sekira Rp80 juta lebih biaya ganti rugi dari pihak Telkom yang dibayarkan ke pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah II, diduga raib alias masuk ke rekening pribadi oknum bendahara Instasi kementerian tersebut.
Pasalnya, biaya perbaikan jalan yang dilakukan PT Telkom terhadap galian di jalan nasional yang berlokasi di Jln Iman Bonjol Kota Padangsidimpuan itu, tidak jelas dimana disetorkan.
Ketua Forum Kritisi Masyarakat Sumut (FKM) Jonny Marbun kepada wartawan di kantor gubernur Jln Diponegoro Medan, Selasa (7/5/2024) menjelaskan, biaya ganti rugi dari pihak Telkom tersebut masuk rekening pribadi oknum bendahara. ” Kuat dugaan, biaya ganti rugi itu masuk ke rekening bendahara. Berdasarkan hasil penelusuran kami, ini upaya penggelapan dana,” terang Marbun.
Menurut Marbun Jonny, Kabalai Bpjn Sumut diimbau harus mengkontrol Kasatker dan PPK dijajarannya. Khususnya Kasatker Wil.2 dan PPK.2.3.
Jadi menurut Marbun, surat menyurat masalah inipun seharusnya tembusan pasti ada sama Ka Balai BBPJN, tapi di dlm surat tersebut tidak ada.
Marbun menilai, ada permainan dlm bentuk adm dan bendahara kasatker2. Lengkap klarifikasi juga.
Ironisnya, bendahara bisa rangkap jadi mandor yang ngak jelas ceritanya dlm surat menyurat, jelasnya.
[ Padahal awal dari pada surat menyurat sudah penipuan data.
Masalah perbaikan utilitas itu bukan dibawah wewenang saya, apalagi terkait perbaikan hasil dari pemasangan utilitas.” Itu murni hubungan antara Frmnan dan pihak vendor yaitu telkom.Wewenang satker hanya memberikan izin lahan yang diterbitkan oleh balai,” kata Ka Balai seperti disampaikan Marbun.
Bahkan Ka Balai menurut Marbun. Mengelak dalam kasus ini seraya berkata, “tidak ada bendahara saya menerima uang, bapak bisa periksa siapa nama bendahara saya. Bendahara saya itu perempuan namanya bu lasrin simanjuntak,” ujarnya.
Yang anehnya, jajaran PPK 2.3 menghalalkan bahwa surat yang dituliskan bahwa bendahara Kasatker ll yang bernama Jondris Efdion yg benar benar disangkal kasatker Wil ll TDK mengakui bendahara tiba tiba disulab menjadi Mandor pengerjaan kegiatan pekerjaan pengaspalan badan jalan diruas jln Iman Bonjol kota Padang Sidempuan.
Artinya yg benar benar diakui Bendahara BBPJN Wil.ll tiba tiba menjadi Mandor dan meralatnya bahwa Jondris Efdion tidak PNS di BBPJN.
Dalam hal ini, mandor katanya perusahaan mana dipakai sebagai rekanan dan bagai mana pertanggung jawaban keuangannya, pungkas Jonny Marbun.( Emmar )
