Jakarta,hariandialog.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rumah
tahanan (rutan) miliknya kini telah penuh. Namun, KPK menegaskan
situasi itu tidak mengganggu kerja pemberantasan korupsi. “Ya saat
ini kondisinya (rutan) memang penuh. Tapi tentu itu tidak menghalangi
pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar juru bicara KPK,
Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27
Agustus 2025
Budi melanjutkan, untuk atasi masalah ini, KPK melakukan
koordinasi dengan pihak lain. KPK juga membuka peluang untuk penitipan
tahanan.”Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi
dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan,”
ucapnya.
Sebagai informasi, KPK memilik dua rutan, yakni Rutan Gedung
Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Budi belum
memerinci seberapa banyak tahanan yang ada sehingga membuat rutan
penuh. “Nanti kami cek jumlahnya berapa,” sebutnya, tulis dtc.
(han-01)
