Jakarta, hariandialog.co.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mendapat informasi Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad sedang
melaksanakan ibadah Umrah.
Dengan alasan tersebut, KPK menunda pemeriksaan terkait
kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang seyogianya dijadwalkan pada
hari ini. “Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik untuk saksi
Pak Fadel Muhammad Al-Haddar mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari
ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” ujar Kepala Bagian
Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (19-3-2024).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini masih belum
menjelaskan mengenai peran Fadel dalam kasus APD sehingga harus
dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. “Nanti akan dilakukan penjadwalan
ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk
membuat lebih jelas dan terang perbuatan dari para tersangka terkait
pengadaan APD di Kemenkes,” kata Ali.
Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap
satu saksi lain atas nama Imam Rahadian P selaku Staf PT Dunia
Transportasi Logistik.
Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu memanggil sejumlah saksi
seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur
PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri
Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az
Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan
lainnya.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah
Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari
para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan
Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari
para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain
dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang
ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset
bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai
tersangka, tulis cnni.
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03
triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan
namun belum disampaikan KPK kepada publik.
Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa
penangkapan ataupun penahanan para tersangka. (tur)
