Jakarta, hariandialog.co.id.- Koordinator Non-Litigasi sekaligus
pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mendesak Presiden ke-7 RI Joko
Widodo (Jokowi) untuk mencabut pernyataan bahwa Kasmudjo dosen
pembimbing (dospem) dan dosen akademik.
Berdasarkan penelusuran dari Rismon Sianipar, kata
Khozinudin, Kasmudjo bukanlah dospem dan dosen akademik Jokowi. Untuk
itu, ia memberi waktu Jokowi mencabut pernyataan tentang Kasmudjo
dalam waktu 3×24 jam. “Berdasarkan wawancara Rismon Sianipar sudah
ditegaskan bahwa Pak Kasmudji bukan dospem juga bukan dosen akademik,”
ujar Khozinudin saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 16
Juni 2025.
Bahkan, Khozinudin berencana membuat laporan ke polisi bila
Jokowi tak mencabut pernyataan perihal Kasmudjo dalam kurun 3×24 jam
ke depan.
Hal itu ditujukan untuk menegakan hukum. “Apabila 3×24 jam
Sdr Joko Widodo tidak segera mencabit pernyataannya itu, maka kami
akan mempertimbangkan untuk mengabil langkah hukum lebih lanjut agar
ditegakan hukum di negeri ini secara adil,” terangnya Khozinudin
mengatakan, rakyat biasa yang mengeluarkan informasi sesat bisa
langsung ditangkap.
Ia pun menjelaskan, laporannya itu untuk membuktikan bahwa
Indonesia merupakan negara hukum. “Kita akan buktikan bahwa negara ini
adalah negar hukum, tidak pandang bulu, semua kedudukannya dihadapan
hukum adalah sama,” tegas Khozinudin.
“Tetapi bila saudara Joko Widodo dalam 3×24 jam segera
menganulir pernyataannya, maka tindakan kami akan menjadikan itu
sebagai bukti bahwa Saudara Joko widodo memang berbohong sehingga
layak masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazahnya,” pungkasnya.
Fakta baru terungkap dalam pertemuan singkat Rismon
Sianipiar dengan Kasmudjo yang disebut sebagai pembimbing akademik
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat masih kuliah di Universitas Gadjah
Mada (UGM) Yogyakarta.
Rismon bersama beberapa orang bersilaturahmi ke kediaman
Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DIY.
Dilansir dari Kanal YouTube Sentana TV, Rismon tampak bertemu dengan
Kasmudjo.
Pada pertemuan tersebut, Rismon meminta untuk bertamu
sebentar. “Permisi, pak. Kenalkan saya Rismon Sianipar. Sehat-sehat
pak ya,” ucap Rismon.
Rismon lantas meminta izin untuk bertamu sebentar. “Bisa kita
bertamu sebentar,” ucapnya. Namun, permintaan itu tidak disanggupi
Kasmudjo. “Sudah ketentuan, tidak bisa,” kata Kasmudjo dengan wajah
tertutup masker putih dan terdapat dua perban menempel di pipi
kanannya.
Rismon lantas menjelaskan maksud kedatangannya untuk
menanyakan terkait pengakuan Jokowi bahwa Kasmudjo adalah pembimbing
skripsinya,
“Pembimbing skripsi umurnya harus di atas 50 tahun,” ucap
Kasmudjo. Rismon lantas kembali menanyakan cerita Jokowi pada 2017
yang menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya. “Itu yang salah.
Saya baru 3B tidak bisa bimbing (mahasiswa),” jawab Kasmudjo. Tidak,
tidak bisa. Semua urusan tidak boleh di rumah harus di fakultas atau
di kampus UGM. Maaf ya,” kata Kasmudjo. Rismon lantas kembali
menekankan bahwa Kasmudjo bukan pembimbing skripsi maupun pembimbing
akademik Jokowi. “Jelas bukan.
Sudah, bukan (pembimbing skripsi ataupun pembimbing
akademik). Saya masih asisten dosen waktu itu,” jawab Kasmudjo. Dia
kemudian menutup pintu seraya meminta maaf ke Rismon dan beberapa
temannya. “Maaf, maaf ndak bisa ya,” ucapnya.
Rismon pun kembali mengorek kebenaran soal Kasmudjo dengan
menanyakan ke ibu paruh baya di warung. “Salah, itu salah. Ndak
pembimbing akademik,” ucap ibu paruh baya berkerudung merah hati,tulis
sindonew. (dika-01)
