Jakarta, hariandialog.co.id.- Anggota DPRD Jatim terpilih dari
Fraksi PDIP, Mahfud menyatakan mengundurkan diri usai rumahnya di
Bangkalan, Jawa Timur, digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah
dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak.
Mahfud mengatakan tak hanya menyatakan mundur sebagai anggota
DPRD Jatim, dia juga akan mengundurkan diri dari bursa Pilkada
Bangkalan. “Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan
undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan.
Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik
Bangkalan,” kata Mahfud dikutip detik.com, Sabtu (13-7-2024).
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan sudah menyampaikan
pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke
partainya, PDIP. Dia mengatakan tidak ingin mencoreng nama baik DPRD
Jatim.”Saya juga sampaikan ke partai ingin mengundurkan diri dari
caleg terpilih periode 2024-2029, karena kami tidak ingin mencoreng
nama baik institusi kami di DPRD Provinsi Jatim,” imbuhnya tulis cnni.
Meski begitu, Mahfud menyerahkan keputusan akhir tentang
pengunduran dirinya kepada PDIP yang sudah hendak mengusung dirinya
maju di Pilkada Bangkalan 2024. (dika-01).
