Jakarta, hariandailog.co.id.- – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat
(Puspomad) bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat keluarga Rico
Sampurna Pasaribu. Hal itu terkait dugaan keterlibatan anggota TNI
dalam pembakaran rumah almarhum.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen
TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan
Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan, karena
peristiwa terjadi di wilayah tersebut. “Bahwa TNI AD dalam hal ini
Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi
dengan Pomdam I/BB karena Locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,”
katanya, Jumat (12/7/2024).
Puspomad, juga telah menjelaskan kepada pelapor bahwa di
Wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut.
“Dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk
membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini
sudah diketahui satuan atas,” ucapnya tulis sindo.
Kristomei menjelaskan, TNI AD akan menindaklanjuti setiap
informasi dan indikasi yang ada. Bahkan pihaknya berterima kasih
apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui
dugaan keterlibatan anggota TNI. “Justru ini sangat membantu TNI AD
dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang
ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan
terlalu cepat mengambil kesimpulan. Apabila memang terbukti bersalah
atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota
anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang
berlaku,” ucapnya. (bian-01)
