Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Barat
sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, diduga menerima
aliran uang dari Sarjan, tersangka perkara dugaan suap praktik ijon
proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut
diduga diberikan langsung oleh Sarjan yang berstatus sebagai pihak
swasta dalam perkara tersebut. “Ya, ini diduga diberikan oleh saudara
Sarjan yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis petang, 15 Januari
2026.
Budi menyatakan penyidik belum mengungkapkan jumlah uang
yang diduga diterima Ono Surono. Menurut dia, penyidik masih mendalami
apakah aliran dana tersebut hanya berasal dari Sarjan atau terdapat
sumber penerimaan lain yang berhubungan dengan perkara ini.
Dalam perkara yang sama, KPK mengungkapkan bahwa anggota
DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, diduga
menerima aliran uang sebesar Rp 600 juta dari Sarjan. Pemeriksaan
terhadap para pihak disebut masih terus berlanjut.
Perkara suap ijon proyek ini, KPK telah menetapkan tiga
orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara
Kunang; ayah Ade, HM Kunang; serta Sarjan dari pihak swasta. Ketiganya
ditahan untuk 20 hari pertama, dari 20 Desember 2025 hingga 8 Januari
2026.
Penyidik mencatat total uang ijon proyek yang diduga
diterima Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar.
Uang tersebut diserahkan dalam empat tahap melalui sejumlah perantara.
Adapun Ono Surono membenarkan bahwa dia dimintai keterangan
oleh penyidik KPK perihal dugaan aliran uang dalam kasus suap praktik
ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ono mengaku diperiksa sebagai saksi, tapi enggan merinci
materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Ia menyarankan agar
informasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada KPK. “Ya, ada
beberapa lah ya, (termasuk aliran uang itu) ya,” kata Ono saat
meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15
Januari 2026, tulis tempo. (han-01)
