Jakarta, hariandialog.co.id.- — Polemik mengenai ijazah S1 milik
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali berlanjut.
Kali ini, YouTuber Michael Sinaga mengklaim telah melakukan
perbandingan dan menemukan perbedaan atas ijazah Jokowi yang
diperolehnya dari dua sumber berbeda, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pakar kebijakan publik Bonatua
Silalahi.
“Berbeda letak legalisirnya, cap legalisirnya berbeda. Itu semuanya di
kanan atas, tapi kalau kita sandingkan kiri-kanan atau kita tempelin
gitu kan, kalau kita tempelin terus kita terawang kan ketahuan dia
agak berbeda sedikit,” kata Michael dikutip Senin (8/6).
Michael mengatakan dirinya mengajukan permohonan informasi
kepada PDIP pada pekan lalu untuk meminta ijazah Jokowi. Dia
menjelaskan barang itu diperlukan untuk kepentingan investigasi
pemberitaan.
Sebagai mantan calon legislatif, dalam proses pencalonan,
Michael mengatakan seluruh dokumen kandidat umumnya diserahkan
terlebih dahulu kepada partai politik sebelum diteruskan ke KPU.
“Jadi, pengalaman pribadi saya, seharusnya seorang calon itu, calon
apa pun, calon DPR, calon wali kota, gubernur, presiden, itu
memberikan berkas satu rangkap kepada partai. Lalu partai memberikan
ke KPU,” katanya.
Sementara itu, Politikus PDIP Guntur Romli menuturkan pihaknya
memberikan sejumlah dokumen mulai dari salinan ijazah SMA, ijazah
sarjana (S1) dan berkas lainnya.”Kami buka semua berkas, ijazah SMA,
S1, dan berkas-berkas lain yang bisa dibuka berdasarkan perintah UU
Keterbukaan Informasi Publik,” kata Guntur saat dihubungi, Senin, 8
Juni 2026, tuli cnni. (dika-01)
