Jakarta, hariandialog.co.id.- — Tentara Nasional Indonesia (TNI) buka
suara soal kabar prajurit TNI menjaga rumah Jampidsus Kejaksaan Agung
(Kejagung), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Jakarta Selatan
(Jaksel).
Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan
alasan penjagaan tersebut.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan
tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah
dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis, 9 Juli
2026.
Menurut Brigjen Muhammad Nas ketentuan yang dimaksud
sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan
perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu
tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
Kata dia, pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain,
termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya
kemarin. Dia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI. “Pengamanan
itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun
mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah
lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi
kewenangan Polri,” jelasnya
Sebelumnya sejumlah media mengabarkan pada Rabu, 8 Juli 2026
malam rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI. Namun,
belum ada penjelasan dari Kejagung terkait alasan penjagaan rumah dari
Jampidsus di Jakarta Selatan tersebut, tulis cnni. (red-01)
