Jakarta,hariandialog.co.id.-Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Selasa (25/10/22) melaksanakan kegiatan kegiatan pembinaan masyarakat taat hukum (Luhkum) melalui jaksa masuk kampus di Universitas Prof Dr Moestopa (Beragama).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Bima Suprayoga, SH., M.Hum. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Sobrani Binzar, SH., MH dan Tim Intelijen Kejari Jakpus melaksanakan luhkum Tahun Anggara 2022 di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Jl. Hang Lekir I No. 8, RT.01/RW.03, Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakpus.
Hal tersebut dikatakan Kajari Jakpus melalui Kasi Intel Bani Imanuel Ginting kepada Dialog, melalui Wa-nya, Rabu (26/10/22).
Dimana, kata Bani Imanuel, kegiatan tersebut dihadiri oleh 60 mahasiswa yang terdiri dari berbagai Fakultas diantaranya Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ekonomi Bisnis, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Humas Publikasi & PMB, Kerja Sama dan Pengembangan.
Dalam pemaparannya, Kajari Jakpus Bima Suprayoga menyampaiakan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta pencapaian yang sudah diraih Kejaksaan RI. Usai dilakukan pemaparan, maka dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dengan Kajari Jakpus, dan Kasi Pidum .
Kemudian setelah acara sesi tanya jawab, diadakan penandatanganan Memorandum of Agrement, penyerahan plakat, dan poto bersama.
Selain itu, Kajari Jakpus juga menyampaikan terkait pelaksanaan penghentian perkara/penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restoratif Justice) yang sedang giat dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia, dalam menguwujudkan kemamfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dimana pada sesi pertanyaan, mahasiswa menanyakan mengenai proses penanganan perkara tindak pidana umum sehingga bisa dikatakan telah memenuhi persyaratan formil dan materil. Juga pertanyaan mengenai proses penanganan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas perkara korupsi yang dikembalikan kepada Negara.
Melalui penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa dan bisa mengenali peran penting kejaksaan dalam proses penegakan hukum. (Het)
