Jakarta, hariandialog.co.id. DPP Partai Gerindra telah menggelar
Kongres Luar Biasa (KLB) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa
Barat, Kamis (13/2) kemarin.
Awalnya partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto itu hanya
menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Namun, peserta rapat
sepakat diubah menjadi KLB.
“Bahwa Rapimnas atas permintaan peserta rapat yang sudah
kuorum, kemudian disepakati dengan kesepakatan yang ada bahwa Rapimnas
diubah menjadi Kongres Luar Biasa (KLB),” kata Ketua Harian Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi.
Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengungkap bahwa
KLB Gerindra menghasilkan lima keputusan.
Pertama, menerima laporan pertanggungjawaban DPP Partai
Gerindra periode 2020-2025.
Kedua, menetapkan kembali Prabowo sebagai Ketua Umum DPP
Partai Gerindra periode 2025-2030. Kata Muzani, keputusan itu atas
permintaan seluruh DPC dan DPD yang hadir. “Ketika ditanya, beliau
menyatakan bahwa jika itu adalah permintaan kader, maka beliau siap
menerima,” kata Muzani di lokasi acara.
Ketiga, menetapkan Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina.
Keempat, menetapkan Prabowo Prabowo sebagai formatur tunggal.
Kongres memberikan mandat kepada Prabowo sebagai formatur
tunggal untuk menyempurnakan anggaran dasar, anggaran rumah tangga,
serta susunan pengurus DPP Partai Gerindra.
Kelima, meminta Prabowo menjadi calon presiden dari Partai
Gerindra pada Pilpres 2029. Kongres meminta Prabowo agar bersedia maju
kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2029.
Khusus poin kelima, Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan
Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengungkap bahwa
Prabowo meminta waktu. Menurut dia, Prabowo akan memberi jawaban pada
waktunya.
Namun, Pras meyakini Prabowo akan menerima mandat itu jika
telah diminta Kongres. “Tapi, insya Allah lah. Kalau memang itu amanat
dari kongres insya Allah beliau akan menerima itu. Tapi minta waktu
dulu,” kata Pras, tulis cnni. (dika-01)
