Jakarta, hariandialog.co.id – “Yah kita kecewa dan cukup Lelah menunggu sidang yang setiap jadwal hari persidangan selalu membuat kurang nyaman. Coba kita baru bisa pulang meninggalkan pengadilan menjelang Tengah malam,” kata salah seorang keluarga terdakwa kasus judi online yang tidak mau disebut namanya.
Menurut sumber itu, sidang di PN Jakarta Selatan untuk terdakwa judi online baru dimulai pukul 16.00 sore. Bahkan masih bisa berhenti atau diskors beberapa waktu untuk sholat magrib dan selesai itu baru dilanjut lagi. “Yah paling cepat selesai pukul 21.00 bahkan pernah hingga pukul 23.40. Hampir Tengah malam,” jelas sang sumber.
Lambannya dimulai persidangan tidak jelas. Pengawal tahanan sudah membawa para terdakwa ke pengadilan antara pukul 13.00. Artinya pukul 14.00 sudah berada di lingkungan pengadilan alias di ruang tahanan pengadilan. “Kami sejak pukul 07.50 paling lambat sudah ada disini. Kan ini kantor kami. Jadi kami sudah siap untuk sidang, tapi harus sesuai jadwal yang disepakati baik jaksa maupun kuasa hukum para terdakwa,” kata si hakim yang tidak mau ditulis namanya di koran
Ternyata bukan hanya keluarga terdakwa yang mengeluhkan sidang bermalam-malam tapi juga pengawal tahanan serta petugas pengadilan. “Yah, kita tidak bisa pulang sebelum semua sidang selesai. Dan melayani Masyarakat atau siapa saja yang membutuhkan pelayanan sudah menjadi tugas dan kewajiban kita,” jelas petugas tersebut.
Ketika hal ini dipertanyakan kepada Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten Timbul Hasahatan melalui WA ke handphonenya mengatakan bahwa pelaksanaan sidang hari ini, Rabu,2 Juli2025 sudah dijadwalkan pada pukul 11.00. Pelaksanaan sidang harus menunggu kesiapan semua pihak jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa, saksi agar dapat dijalankan.
Humas PN Jakarata Selatan itu juga mengatakan pelaksanaan sidang sebelumnya, seluruh pihak baru siap pada waktu sore, sehingga sidang baru bisa dijalankan setelah itu.
Padahal sesuai undang-undang bahwa yang memimpin jalannya persidangan dan semua pihak harus patuh kepada perintah pengadilan melalui ketua majelis hakim.
Kemarin, 2 Juli 2025, hingga pukul 18.30 belum ada panggilan permintaan untuk disidangkan perkara kasus Judi Online rombongan PNS Komdigi Denden Imadudin dan lain lainnya. (tob)
