
Majalengka, hariandialog.co.id-Praksi Karya Demokrat DPRD Majalengka mendorong pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab) mulansi hutang BPJS Kesehatan PNS yang mencapai Rp 35 Milyar yang diwariskan oleh pemerintah sebelumnya.
Besarnya hutang Pemkab Majalengka pada BPJS tersebut muncul karena tidak ada pembayaran oleh Pemkab Majalengka kepada BPJS Kesehatan selama tiga tahun anggaran, 2021, 2022 dan 2023.
“Itu hutang warisan pemerintah sebelumnya, bukan yang sekarang, itu harus clear,”kata juru bicara Fraksi Karya Demokrat, Dasim Raden Pamungkas usai rapat paripurna DPRD Senin (14/10) saat ditanya wartawan.
Menyikapi hal itu, Fraksi Karya Demokrat mendorong kepada pemerintah daerah untuk membayarnya, dengan mengalihkan, merelokasi penyertaan modal untuk BUMD yang direncanakan sebesar Rp25 miliar.
“Kami mendorong agar pemerintah melunasi hutang tersebut, malu kan kita terus ditagih.Tiap bulan oleh BPJS cabang Sumedang sehingga DPRD mendapat tembusan tagihan hutang dari BPJS Kesehatan,”ungkapnya. (Ayub)
