Jakarta, hariandialog.co.id.- Jam tangan yang berada di tangan
kiri Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar
diduga cukup mahal dan ditaksir harganya di atas Rp.1 miliar lebih.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala
Nainggolan menyebutkan akan mempelajari Laporan Harta kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Abdul Qohar yang kini menjabat
sebagai Dirdik pada Jampidus Kejaksaan Agung. “Saya lihat dulu ya
(LHKPN Qohar),” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK,
Pahala Nainggolan sebagai respon dari viralnya Qohar yang memakai
jam tangan mewah senilai miliaran rupiah yang diduga tidak dicantumkan
dalam LHKPN.
Wartawan sudah mencoba mengonfirmasi kepada Qohar terkait kepemilikan
jam tangan mewah tersebut. Akan tetapi, belum mendapatkan respons
hingga berita ini dipublikasikan
Masih menurut Pahala Nainggolan, penyelenggara negara yang memberikan
keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan
sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yakni Peraturan KPK No. 2
Tahun 2020, akan dikenakan sanksi administratif.
Sanksi administratif tersebut akan dilayangkan oleh atasan langsung
atau pimpinan lembaga tempat yang bersangkutan berdinas setelah KPK
mengirimkan rekomendasi.
Setelah muncul foto jam tangan mahal yang berasal dari website The
Watch Agency. Di sana tertera keterangan jam bermerk Audemars Piguet,
Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Dengan keterangan warna merah
kulit. “Terpantau harganya kurang lebih 69 ribu euro (Rp1.182.310.000,
kurs Rp17.110) sebelum masuk ke Indonesia ya,” terangnya.
Warganet pun curiga dengan jumlah kekayaannya meski baru menjabat
sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung, pada Agustus lalu. Asal tahu saja,
sebelum mengemban jabatan saat ini, Qohar pernah menjadi Kepala
Kejaksaan Negeri Kabupaten di Malang, Purworejo, hingga Koordinator
pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan
ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ia memiliki harta Rp5 miliar
dengan jumlah tanah 10 dan kendaraan 2, tulis innalahcom. (tur-01)
