Majalengka.hariandialog.co.id-Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Jatitujuh dengan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar menjadi sorotan Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Majalengka. Ketua Umum LMP Marcab Majalengka, Dani Pande Irot, meminta pihak pengawas lapangan, baik dari unsur konsultan maupun pengawas pembangunan, benar-benar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan agar hasil bangunan aman dan nyaman digunakan siswa maupun tenaga pendidik.
“Bangunan sekolah ini harus aman dan nyaman bagi siswa/i serta tenaga pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kami minta pengawas pembangunan dan konsultan bekerja sungguh-sungguh sesuai aturan. Inspektorat juga harus tegas bila menemukan pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi,” ujar Dani Pande Irot kepada wartawan, Jumat (20/9).

Menurutnya, jika pekerjaan dilakukan asal-asalan, bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan siswa dan guru yang setiap hari menggunakan gedung tersebut.
Dani menegaskan, dasar hukum terkait tanggung jawab pelaksanaan proyek pembangunan sudah jelas diatur. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap penyelenggaraan pendidikan harus menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi mewajibkan penyedia jasa dan pengguna jasa untuk mematuhi standar teknis serta menjamin mutu pekerjaan konstruksi.
“Jika terjadi penyimpangan, jelas berpotensi menimbulkan kerugian negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jadi ini bukan hal sepele,” tambahnya.
Selain aturan pusat, Dani juga menyinggung ketentuan di daerah. Pergub Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan menekankan agar pembangunan sarana pendidikan dilakukan sesuai spesifikasi teknis, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai proyek ini dikerjakan dengan kualitas rendah. Uang negara yang digunakan harus bermanfaat penuh bagi pendidikan, bukan malah menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Dani.
Ia pun berharap masyarakat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan RKB SMA Negeri 1 Jatitujuh agar proyek senilai Rp 1,4 miliar ini benar-benar menghasilkan gedung sekolah yang kokoh, aman, dan sesuai dengan harapan semua pihak.(Ayub)
