Dialog

OJK Ingatkan Awas Penipu Berkedok Investasi Internasional

Jakarta, hariandialog.co.id.- – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mewanti-wanti publik agar tidak terjebak pada modus penipuan berkedok
investasi internasional. Pasalnya iklan investasi bodong ini kerap
kali mencatut tokoh fiktif dalam sejumlah penawaran yang dilakukan.
Lantas, bagaimana membedakan modus penipuan berkedok investasi
internasional ini?
          Dikutip dari akun Instagram resmi yang dikelola OJK
@kontak157, terdapat beberapa modus penipuan dengan embel-embel
investasi. Sedikitnya ada enam modus yang kerap kali dilakukan para
penipu.
          Pertama, korban akan dipancing melalui iklan yang mencatut
tokoh palsu melalui penawaran edukasi saham di media sosial. Dalam
penawaran tersebut, seringkali iklan memuat sosok konsultan investasi
terkenal.
          Kedua, seringkali penipuan investasi memasukkan korban ke
dalam grup dan diberi akses login aplikasi bodong. Grup ini biasanya
ada di WhatsApp atau Telegram, kemudian korban diminta untuk mengunduh
aplikasi melalui tautan. Di dalam aplikasi itu memuat rekomendasi
saham di platform trading fiktif milik pelaku.
          Ketiga, para pelaku biasanya membangun kepercayaan dengan
engagement serupa likes and share. Setelahnya, pelaku biasanya
memberikan bonus pulsa atau uang tunai yang ditransfer untuk mendukung
konsultan investasi dalam sebuah kompetisi fiktif.
         Keempat, pelaku biasanya meminta korban untuk melakukan
top-up dan investasi bersama. Dalam kondisi ini, korban yang melakukan
setoran uang berdalih pembelian saham dengan penjelasan keuntungan.
Kemudian pelaku akan mencairkan keuntungan tersebut di awal untuk
membangun kepercayaan korban.
        Kelima, korban akan terjebak untuk terus melakukan top-up
secara terus menerus. Korban akan diminta setor lebih besar untuk
investasi saham initial public offering (IPO) internasional. Pelaku
juga akan meminjamkan uang secara cuma-cuma untuk memenuhi IPO bodong
tersebut.
           Terakhir, korban tidak akan bisa menarik uang. Dalam
kondisi ini, pelaku akan memberikan alasan bahwa perlu pelunasan dana
talangan terlebih dahulu untuk melakukan pencairan. Pada akhirnya,
uang korban tidak dapat diambil sama sekali. “Oknum semakin canggih
dan lihai dalam menjalankan aksinya. Perhatikan kembali mekanisme
modus di atas agar kamu lebih aware terhadap penipuan di sekitarmu,”
tulis unggahan @kontak157, dikutip Rabu, 2 April 2025, tulis dtc.
(abi-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *