Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
dalam memantau sejumlah proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi
Kalimantan Timur (Kaltim). Tinjauan yang dilakukan dimulai dari
proyek Tol IKN Segmen Karangjoang – KKT Karingau (3A), Bendungan
Sepaku Semoi, Titik Nol, dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan,
keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tak lepas dari
dukungan pihak-pihak terkait. Dia merespon positif maksud dari atas
komitmen yang diberikan pada proyek pembangunan strategis yang
dikerjakan Kementerian PUPR. “Kementerian PUPR memiliki banyak
pekerjaan dengan jadwal yang padat. Semua pekerjaan diupayakan selesai
sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat
dengan memperhatikan kualitas dan estetika,” tutur dia dikutip dari
laman Kementerian PUPR, Selasa (25/10/2022) dan ditulis kompas.
Iskandar menuturkan, koordinasi dilakukan sebagai dasar
untuk bekerja cepat dan tepat dalam rangka pengamanan pembangunan
strategis terkait pendampingan infrastruktur Kemenetrian PUPR. Selain
itu, memahami proses pembangunan infrastruktur dan potensi
permasalahan hukum yang muncul di lapangan.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto
memberikan arahan kepada para jajarannya menjadi mitra dari
Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek
hukum. Dia juga meminta agar para Kepala Balai (Kabali) juga dapat
langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat
permasalahan hukum.
Mereka juga berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar
dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis
Kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya kegiatan ini dilakukan
sebagai komitmen sekaligus sinergi antara Kementerian PUPR dan
Kejaksaan RI dalam membangun infrastruktur negeri. (redak01).
