
Majalengka.harian dialog. Pembangunan tower di Dusun Gunung Payung Desa Banyusari dan Dusun Mekarjaya Desa Girimukti Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka~Jawa Barat mendapat reaksi dari masyarakat setempat.Pasalnua Pembangunan dua Tower tersebut di duga belum mengantongi ijin dari Pemda Majalengka.
Masyakat pun.merasa Heran adanya pembangunan tower itu tidak terlebih dahulu mengadakan sosialisasi dan persetujuan dari masyarakat ujug ujug di bangun tower tanpa mendapatkan ijin terlebih dahulu dari masyakat.
Pembangun Tower di blok Gunung Payung Desa Banyusari telah berjalan sekitar 15 har,i bahkan Tower Telkomsel tersebut telah berdir dengan ketinggian 65 meter dan tanggal 25 mei selesai pekerjaanya,aku pekerja yang tak menyebutkan namanya saat di tanya dialog,(11/5).
Menurut informasi dari masyarakat Dusun Gunung Payungn yang berdekan dengan pembangunan Tower, mengaku kecewa dan menyayangkan adanya pembangunan tu lantaran ujug ujung diminta foto copy KTP oleh pemilik tanah pak Taufik,yang sekarang di pakai bangunan Tower ,seharusnya di lakukan sosiisas dan ijin tetangga dulu kepada mayarakat langsung di mintai foto copy KTP, “ya terpaksa istri saya memrikan foto copy KTP dan tidak pernah menandatangani.”kata Abah Udin.
Setelah ada reaksi dari masyarakat merasa keberatan adanya pembangunan Tower itu,kata pak Awang.”Ahirnya pemilik tanah datang lagi ke sini untuk memberikan amplop berisi uang rp 1 juta setiap KK,bahkan memberikan uang itu sambil di foto dan di pegangvuangnya”.ujarnya di amini lima orang masyarakat.
Menurut masyarakat pembangunan tower itu di duga belum ada ijin dari Pemda Majalengka padahal seharusnya harus ada sebelum membangun. Diharapkan kepada Pemda Majalengka turun tangan ke lapangan,”kami selaku masyarakat hawatir di kemudian hari ada dampak bagi masyakat setempat “.tandasnya.
Kepala Desa Banyusar Enjun Junaedi saat di konfirmasikan melalui saluran telpon nya mengaku tidak tau terkait hal itu,,” silahkan hubungi pelaksana pembangunan Tower ada di lapangan. Maaf ya saya lagi di jalan mau ke Tasikmalaya.katanya singkat.
Sementara itu pembangunan Tower di blok Mekarjaya Desa Girimukti baru tahap pemasangan pondasi belum di lakukan pemasangan kontruksi rangka tower keatas berhubung baru di laksanakan pembanguanya 10 hari ,Untuk ketinggian towernya 75 metar,aku pekerja yang berasal dari Sumedang,”insyaalloh selama 25 hari kerja selesai pembangunan tower ini,”ujarnya.
Beberapa orang masyarakat blok Mekarjaya Desa Girimukti, mengatakan,kami sudah menandatangani adanya pembangunan tower itu,diberikan konvesasi Rp 2 juta dan ada juga yang di berikan konvesasi hanya Rp 800 ribu ,namun saat di tanya jumlah masyarakat yang dibeikan uang konvensasi mengakubtidak tahu”,saya tidak tahu silahkan tanya ke Kadus Asep untuk lebih jelasnya pasti tahu”.ucapnya.
Kepala Desa Girimukti Ence Adam Mubarok.S.PdI,M.Pd,membenarkan telah dilakukan mediasi dan di sosialisasi dengan masyarakat Mekarjaya,dan masyarakat telah di berikan konvensasi bagi yang jaraknya dekat dengan tower di berikan uang konvensasi Rp 2 juta sedangkan bagi yang jaraknya jauh rp.800 ribu.Mengenai ada ijin atau tidaknya dari Pemda Majalengka ,”sayaidak tahu, silahkan tanyakan kepad pelaksana pembangunan tower,”.kata sekertaris GP Ansor PC.NU saat di hubungi Dialog,Sabtu (11/5).(Ayub).
