
Bandung Barat, hariandialog,co.id – Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan publik setelah kenaikan anggaran tunjangan DPRD yang setahun dua kali kenaikan di tahun 2025 dengan nilai fantastik setiap anggota dewan mengantongi anggaran per bulan sekitar Rp. 83 juta dan saat ini yang menjadi sorotan adalah proses rotasi dan mutasi pejabat eselon 2, dinilai sarat kepentingan politik anggaran dan jauh dari prinsip profesionalitas birokrasi karena mengosongkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran kegiatan tiap tahun yang besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perijinan Satu Atap.
“Situasi ini memunculkan keresahan luas di kalangan masyarakat, terutama lantaran rotasi-mutasi tersebut dianggap dipaksakan hanya demi mengakomodasi kepentingan segelintir elit,” Ketua LSM GEMPAR (Gerakan Masyarakat Peduli Amanat Rakyat) Jabar, kata Robi Gunawan, Kamis, (25/09).
Robi mengungkapkan, sejumlah pengamat menilai, carut marutnya birokrasi KBB saat ini bukan sekadar soal teknis penempatan pejabat. Lebih jauh, ada indikasi permainan anggaran yang melibatkan aktor politik, baik dari eksekutif maupun legislatif, sehingga kepentingan masyarakat banyak justru terpinggirkan.
“Di tengah dinamika tersebut, proses kenaikan tunjangan DPRD KBB juga ikut menambah keruh suasana. Proses yang berjalan kilat dan penuh misteri itu dinilai tidak transparan, menabrak etika pengelolaan keuangan daerah, serta memunculkan pertanyaan besar, untuk siapa sebenarnya kebijakan itu dibuat?” ungkap Robi.
Robi mengatakan, kenaikan tunjangan DPRD dianggap sebagai bentuk barter politik, di mana legislatif tutup mata terhadap kisruh rotasi-mutasi, dengan imbalan mendapatkan fasilitas tambahan.
“Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” kata Robi.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah tokoh masyarakat KBB menilai kondisi ini sangat berbahaya jika dibiarkan. Sebab, birokrasi yang semestinya melayani publik justru berubah menjadi arena transaksi politik anggaran yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Muncul pula dugaan kuat adanya campur tangan oknum anggota dewan berinisial DAM dalam pusaran mutasi jabatan di lingkungan Pemda KBB. Oknum tersebut disebut-sebut aktif melobi dan bahkan menjadi ‘calo’ jabatan untuk menempatkan pejabat-pejabat tertentu demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,” jelas Robi.
“Praktik seperti ini, jika benar adanya, jelas merusak tatanan birokrasi. Alih-alih membangun meritokrasi, justru membuka ruang bagi politik dagang sapi yang makin memperparah krisis integritas di KBB,” imbuhnya.
Lebih jauh Robi mengatakan di sisi lain, sorotan tajam juga diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir Hasyim yang semestinya menjadi panglima birokrasi dan penjaga fatsun administrasi pemerintahan. Namun dalam kasus ini, Sekda dianggap gagal menjaga netralitas birokrasi dan justru membiarkan intervensi politik semakin jauh masuk ke dalam tubuh Pemda.
Menurut Robi kegagalan Sekda menjalankan peran strategis tersebut memperkuat asumsi publik bahwa birokrasi KBB saat ini tidak lagi independen. Keputusan yang seharusnya berdasarkan kinerja dan profesionalitas, berubah menjadi hasil kompromi politik.
“Masyarakat Anti Korupsi, LSM, mahasiswa, hingga tokoh-tokoh masyarakat KBB pun diminta tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Mereka diharapkan mengambil sikap tegas dengan mengawasi, menyuarakan kritik, bahkan bila perlu melaporkan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Robi.
Ia menugaskan, Keterlibatan masyarakat sipil sangat penting untuk mengembalikan marwah birokrasi KBB. Tanpa pengawasan publik, situasi ini dikhawatirkan akan terus berlanjut dan semakin mengakar dalam sistem pemerintahan daerah.
“LSM antikorupsi juga diminta melakukan investigasi independen terkait dugaan adanya jual beli jabatan di lingkup Pemda KBB. Jika benar ditemukan bukti, langkah hukum harus segera diambil agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat,” katanya.
Kalangan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai agen perubahan juga diharapkan bergerak aktif. Aksi moral dan kajian kritis dari kampus dapat menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah bahwa publik tidak akan membiarkan birokrasi dipermainkan oleh kepentingan politik sesaat.
Tokoh masyarakat, alim ulama, dan para sesepuh KBB juga diharapkan angkat bicara. Suara moral dari mereka diyakini mampu memberi tekanan agar pemerintah daerah kembali ke rel yang benar dalam menjalankan roda pemerintahan.
”Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya akan sangat luas. Program-program pembangunan bisa terhambat, pelayanan publik menurun, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin merosot,” ujar Robi.
Birokrasi yang ‘acakadut’, ungkap Robi, tidak hanya merugikan ASN yang bekerja dengan profesional, tetapi juga menghancurkan harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dalam konteks inilah, seruan untuk bersikap tegas menjadi sangat relevan. Masyarakat sipil harus menjadi penyeimbang agar praktik penyalahgunaan kewenangan dan kepentingan politik anggaran tidak dibiarkan terus merajalela.
Bandung Barat membutuhkan birokrasi yang sehat, profesional, dan bebas dari intervensi politik kotor. Untuk itu, pengawasan publik harus diperkuat, suara kritis harus digelorakan, dan langkah hukum harus ditempuh jika ada bukti pelanggaran.
Krisis kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan jika pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki sistem. Dan tekanan terbesar untuk itu hanya bisa datang dari konsistensi sikap tegas masyarakat sipil.
“Kini bola ada di tangan masyarakat KBB. Apakah akan membiarkan birokrasi tetap acakadut karena kepentingan segelintir elit, atau bangkit bersuara untuk menyelamatkan masa depan pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkas Robi.
Sumber: Bandungsatu .com.
