Tapteng, hariandialog.co.id– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres
Tapanuli Tengah kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas
peredaran narkotika di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Seorang pria berinisial SAH (22) diamankan polisi karena
diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan
Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu dini hari, 21 Juni 2025.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 11 paket sabu-sabu, satu
unit timbangan digital, sendok pipet, plastik assoy, serta empat
plastik klip kosong. Total berat bruto sabu-sabu yang disita mencapai
1,24 gram.
Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan
bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap
aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian, tulis SI.
(husen-01)
