Jakarta, hariandialog.co.id.- – KPK kian menajamkan penyelidikan kasus
dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank
Indonesia (BI).
Setelah mengantongi jejak aliran dana mencurigakan, Komisi
Antirasuah resmi memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia,
Filianingsih Hendarta, sebagai saksi kunci. “Panggilan sudah dikirim,
semoga sudah diterima dan siap hadir,” ungkap Ketua KPK Setyo
Budiyanto kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025
Pemanggilan dijadwalkan untuk Kamis, 19 Juni 2025, sebagai
bagian dari upaya mengungkap secara utuh skema penyimpangan dana CSR
di tubuh bank sentral.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa semua
pihak yang memiliki keterkaitan informasi, tanpa kecuali, akan
dipanggil. “Semua yang mengetahui proses itu pasti akan dimintai
keterangan penyidik,” tegasnya.
Dana Sosial yang Menyimpang Arah
Penyelidikan KPK menemukan indikasi penyalahgunaan dana CSR BI yang
awalnya ditujukan untuk kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans dan
program beasiswa. Namun, bukannya menyasar penerima manfaat, dana itu
diduga dialirkan ke rekening pribadi, termasuk milik kerabat dan
nominee pelaku.
“Uang tersebut masuk ke rekening yayasan, lalu ditransfer balik ke
rekening pribadi, ke saudaranya, bahkan ke orang yang mewakili pelaku
sebagai nominee,” beber Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,
dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Rabu (19/6/2025).
Menurut Asep, mekanisme penyaluran CSR Bank Indonesia memang diatur
untuk melalui yayasan. Namun, penyidik menemukan yayasan yang
digunakan justru diduga sengaja dibentuk oleh para pelaku untuk
memuluskan praktik penyelewengan.
“Yayasan itu dibentuk oleh orang-orang yang terkait dengan pihak
penerima dana. Misalnya S dan HG, yang posisinya berada di Komisi XI,”
tambah Asep.
Bayang-Bayang Komisi XI DPR
Dalam konstruksi awal kasus ini, nama anggota DPR dari Komisi XI
disebut-sebut memiliki peran. Komisi XI diketahui bermitra dengan Bank
Indonesia dalam berbagai kebijakan fiskal dan moneter, termasuk soal
alokasi CSR.
Meski demikian, hingga kini KPK belum merilis identitas tersangka.
Penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi strategis yang
berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
Transparansi Dana Publik Diuji
Pemanggilan Filianingsih sebagai salah satu pucuk pimpinan BI
mengindikasikan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan akan menelusuri
keterlibatan internal pejabat tinggi BI. Ini sekaligus menjadi ujian
serius terhadap transparansi dan integritas pengelolaan dana publik di
institusi yang seharusnya steril dari kepentingan politik.
Hingga berita ini diturunkan, Bank Indonesia belum memberikan
keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut, tulis suara Indonesia.
(diah-01)
