


Pakpak Bharat,hariandialog.co.id.- Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, menuai sorotan masyarakat Pasalnya, pekerjaan galian pipa dalam proyek yang dikerjakan oleh CV. Sibittulu Jaya ini dikerjakan asal jadi diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sabtu 1 Februari 2025.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedalaman galian seharusnya mencapai 90 cm hingga 1 meter, namun di lapangan hanya berkisar 40-50 cm. Hal ini berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 4,476,751,049,50 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023.
Proyek ini sendiri memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender dan bertujuan untuk menyediakan akses air minum bagi daerah yang belum memiliki layanan air bersih. Namun, dengan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini, publik mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang & Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat selaku pemilik proyek.
“Proyeknya kabarnya punya orang anggota DPRD Sumut bang, salah satu anggota yang dipercayakan untuk mengawasi material karena semenjak pekerjaan kemaren pelaksana dari CV Sibittu Jaya tidak ada kita jumpai konsultan pengawas baik dari pihak penyedia pekerjaan ( Dinas) PUPR, maupun pihak rekan ( Kontraktor) yang ada kita ketemuan dilapangan hanya korlip yang ditugaskan
dilapangan juga pernah kita jumpai beberapa orang , mereka menjawab kami hanya cuman pekerja namun kami tidak tau siapa pemborongnya kata anggota pekerja yang kita tanyain, dan kita uga bertanyak siapa yang punya proyek ini bang? Salah seorang yang ditugaskan oleh pemborongnya sebagai
penanggung jawab barang barang proyek dianya bilang, punya anggota DPRD Sumut.” Kata pengawas yang takmau disebut namanya.
Ka. Perwakilan SK Dialog & hariandialog.co.id.
dan Aliansi Mahasiswa mendesak agar instansi terkait segera melakukan evaluasi Proyek Spam JP ini, dan memastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Jika tidak, proyek ini dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan bisa merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari layanan air minum yang layak sesuai program pemerintahan Presiden Bapak Prabowo untuk mensejahterakan masyarakat yang desa tertinggal.
“Kami minta APH beserta Polres Pak Pak Barat turun tangan melihat proyek ini karna diduga tidak sesuai RAB agar dibongkar dan benar benar sesuai dengan anggran yang begitu besar,”Tegas oleh Pak Kadirun Padang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian ini. Masyarakat berharap ada transparansi dan pengawasan ketat agar proyek yang dibiayai dari uang negara benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi warga.”pungkasnya.
(Emmar)
