Lombok, hariandialog.co.id.- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi
Santoso merespons penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memicu keresahan ratusan
pekerja akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Budi mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan penataan
izin dan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah (pemda), bukan isu
lain di luar perizinan.
Belakangan, penutupan itu dikaitkan dengan rencana
pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)
di daerah. “Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke
pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus
disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah,” kata
Budi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menilai pemda kemungkinan tengah melakukan penataan ulang
terhadap keberadaan ritel modern di wilayah tersebut.
Menurutnya, Kemendag juga telah berkoordinasi dengan pihak
terkait untuk memahami duduk persoalan yang terjadi. “Saya lihat itu
pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi
tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja,”
ujarnya.
Budi juga menanggapi kekhawatiran nasib pekerja yang
terancam kehilangan pekerjaan akibat penutupan gerai tersebut. Ia
mengatakan pemerintah pusat masih berkomunikasi dengan pemda untuk
mencari solusi, termasuk kemungkinan relokasi toko atau penyesuaian
izin agar gerai tetap bisa beroperasi.
Sebelumnya, ratusan karyawan Alfamart di Lombok Tengah
menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Tengah
menyusul penutupan sejumlah gerai ritel modern di wilayah tersebut,
tulis cnni. (moko-01)
