Jakarta, hariandialog.co.id.- Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso yang
tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk
Perubahan dan Persatuan (FKP3), ikut menyatakan tuntutan atas dugaan
adanya kejanggalan dan kecurangan dalam Pilpres 2024. Sutiyoso beserta
purnawirawan TNI-Polri itu mengungkapkan tuntutannya agar menolak
pilpres 2024 yang diduga curang. “Itulah sikap kami, hendaknya
tuntutan-tuntutan itu yang kita sampaikan, ada respons. Karena memang
ada bukti yang konkret,” ujar Sutiyoso melalui sambungan telepon
kepada MPI, Sabtu (17-2-2024).
Pria yang akrab disapa Bang Yos itu mengatakan temuan
dugaan kecurangan pilpres 2024 itu telah dikaji oleh 43 ahli yang
kompeten. Meski mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) 2015 itu
tidak ingin menyebutkan nama-nama ahli yang dimaksud, dia mengatakan
produk tuntutannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan. “Kecurangan
(pemilu) itu telah terjadi sebelum, saat penyelenggaraan dan
setelahnya,” tutur Sutiyoso.
Untuk diketahui, Sutiyoso yang pernah menjabat sebagai
Gubernur DKI Jakarta itu, kini mengemban amanah sebagai Dewan
Pertimbangan Partai NasDem. Selain itu, Sutiyoso bersama rekannya,
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, menjadi Dewan Pengarah Timnas AMIN,
tim pemenangan pasangan calon (paslon) Nomor Urut 1, Anies-Muhaimin.
Sementara itu dalam Konferensi Pers FKP3, tuntutan yang
dibacakan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi itu menyebutkan
lantaran adanya dugaan praktik kecurangan dalam pemilu, mereka
melayangkan protes keras atas deklarasi kemenangan paslon nomor urut
2. FKP3 menilai paslon Prabowo-Gibran tidak sepantasnya
mendeklarasikan kemenangan yang hanya mengacu pada hasil hitung cepat
(quick count) semata. “Kami memprotes keras deklarasi kemenangan
paslon 02, yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan
merupakan hasil resmi pemilu,” ujar Fachrul Razi dikutip dari kanal
Youtube Refly Harun.
Fachrul Razi juga menjelaskan agar pihak berwenang secara
tegas harus mendiskualifikasi paslon 02. “Mendesak kepada yang
berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02,
pada pilpres 2024,” tutur Fachrul Razi tulis okezn.
Lebih lanjut, Fachrul Razi mengatakan FKP3 mendesak agar
menjadi pelajaran bagi pejabat negara, bahwa Presiden Joko Widodo
untuk mundur atau dimakzulkan. “Kami mendesak kepada Presiden Joko
Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum
Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan,” tegas Fachrul Razi.
(dika).
