Jakarta, hariandialog.co.id.-Pemerintah meluncurkan lima skema
stimulus ekonomi senilai total Rp 24,4 triliun. Stimulus ini bertujuan
untuk menjaga laju pertumbuhan di tengah risiko perlambatan ekonomi
global. “Presiden memutuskan pemberian stimulus ini untuk
mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat
ketahanan domestik terhadap tekanan global,” ujar Sri Mulyani dalam
konferensi pers yang disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat
Presiden, Senin, 2 Juni 2025.
Dari total anggaran tersebut, Sri Mulyani menjelaskan
sebesar Rp 23,59 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN), sedangkan sisanya Rp 0,85 triliun berasal dari
non-APBN.
Lima stimulus ini akan berlaku terutama selama Juni dan
Juli 2025. Berikut rincian dan tujuannya:
1. Potongan Harga Transportasi Publik
Anggaran: Rp 0,94 triliun (APBN)
Sri Mulyani mengatakan stimulus ini diberikan untuk memanfaatkan momen
libur sekolah. Pemerintah memberikan diskon untuk moda transportasi
umum selama dua bulan.
Diskon 30 persen akan berlaku untuk tarif tiket kereta api.
Anggarannya mencapai Rp 0,3 triliu dan ditargetkan untuk 2,8 juta
penumpang. Sedangkan untuk tarif tiket pesawat kelas ekonomi,
pemerintah menanggung PPN sebesar 6 persen dengan alokasi Rp 0,43
triliun. Stimulus ini akan menyasar sekitar 6 juta penumpang.
Adapun untuk kapal laut akan ada potongan harga sebesar 50 persen dan
diberikan untuk sekitar 0,5 juta penumpang. Untuk stimulus ini
dibutuhkan dana Rp 0,21 triliun. “Dengan adanya potongan ini,
diharapkan pergerakan masyarakat meningkat dan turut menggairahkan
perekonomian daerah,” kata Sri Mulyani.
2. Diskon Tarif Jalan Tol
Anggaran: Rp 0,65 triliun (non-APBN)
Para pengguna tol akan menikmati diskon tarif 20 persen selama Juni
dan Juli. Diperkirakan 110 juta kendaraan akan memanfaatkan kebijakan
ini. Pendanaan berasal dari mekanisme non-APBN. Sri Mulyani
menyebutkan Kementerian PUPR telah mengeluarkan surat edaran kepada
pengelola jalan tol untuk menerapkan kebijakan tersebut.
3. Peningkatan Bantuan Sosial
Anggaran: Rp 11,93 triliun (APBN)
Pemerintah menambah nilai manfaat program Kartu Sembako dengan
memberikan tambahan uang tunai Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan
kepada 18,3 juta penerima manfaat. Selain itu, mereka juga akan
menerima beras 10 kilogram per bulan, sehingga total 20 kg selama
program berjalan.
4. Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer
Anggaran: Rp 10,72 triliun (APBN)
Insentif gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan akan
diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau
di bawah UMP, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga
menyalurkan bantuan yang sama kepada 565 ribu guru honorer, terdiri
dari: 288 ribu guru di bawah Kemendikbud dan 277 ribu guru di bawah
Kementerian Agama. Mereka akan memperoleh total Rp 600 ribu dalam dua
bulan.
5. Potongan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Anggaran: Rp 0,2 triliun (non-APBN)
Pekerja di sektor padat karya dari enam industri akan mendapatkan
diskon 50 persen iuran JKK. Program ini menyasar sekitar 2,7 juta
pekerja dan berlaku lebih lama dibanding insentif lain, yakni enam
bulan ke depan. Dengan kombinasi stimulus fiskal dan insentif non-APBN
ini, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap terjaga dan
ekonomi nasional tetap stabil di tengah gejolak global, tulis tempo.
(abira-01)
