
Majalengka, hariandialog.co.id – Pembangunan gedung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah IX Kabupaten Indramayun~Kabupaten Majalengka,Provinsi Jawa Barat yang berkantor di Kertajati, sedang di bangun proyek fisik di duga tanpa papan nama proyek terpampang di lokasi pembangunan.
Padaha setiap proyek baik dari APBN,APBD provinsi dan APBD kabupaten seharusnya saat mulai di kerjakan kegiatanya ada papan proyeknya “ini pelaksanya telah di kerjakan beberapa hari lamanya tidak terlihat ada papan proyek di duga sengaja tidak memasang papan proyeknya oleh rekanan tersebut, tidak memperhatikan keterbukaan informasi publik”,kata beberapa masyarakat.
Menurutnya,dengan tidak adanya papan nama proyek di lokasi pekerjaan tersebut, memunculkan indikasi atau dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).”jadi kami sebagai masyarakat bertanya~tanya,ini dari mana anggaranya dan berapa nilai proyeknya,serta perusaanya kontraktornya apa,jadi pantas proyek tersebut di sebut proyek siluman karena tidak transparan,aku warga sambil tersenyum.
Sebagai warga negara kami berhak menyampaikan saran dan kritik kepada KCD wilayah IX Provinsi Jawa barat dan rekanan agar memasang papan nama proyek seperti biasa proyek yang ada di Kabupaten Majalengka, sebab setiap proyek yang dibiayai dari anggaran negara atau pemerintah wajib ada papan informasinya.
Berhubung uang tersebut berasal dari masyarakat Indonesia bahkan ada dasar hukumya, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat Dra. Dewi Nurhulaela,M.Pd dan Kasubag Tata Usaha Zhairy Andhiyanto,M.M.Pd.saat di hubungi di kantornya sulit di temui hingga menunggu satu jam lebih.
Menurut beberapa staf KCD mengatakan,pak Zhairy lagi ada tamu di ruanganya,” jadi tidak berani menyampaikan apalagi sebentar lagi jam 12.00 wib memasuki waktu istirahat tidak bisa di gangu”.saat Dialog bertanya.
Mencoba lagi bertanya kepada salah satu pegawai di KCD, terkait adanya proyek tersebut,”kalau tidak salah di peruntukan buat gedung kantor tempat rapat, kalau nama rekananya tidak tahu siapa yang mengerjakanya kayanya rekanan dari cirebon yang biasa melaksakan proyek di KCD”.akunya.(ayub)
