Jakarta, hariandialog.co.id.- Seorang anggota DPRD Padang Pariaman,
Sumatera Barat, Januar Bakri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
polisi lantaran diduga menabrak seorang pelajar berusia 9 tahun di
Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa 3 Oktober 2023
malam. “Korban merupakan pelajar berusia 9 tahun, dia terpental 25
meter,” kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, AKP Hendri melalui
Kanit Gakkum Ipda Novrialdi dilansir dariAntara, Senin (10/9/2023).
Novrialdi mengatakan, korban sempat dibawa ke rumah sakit di
Pariaman, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan karena mengalami
benturan yang kuat.
Novrialdi menjelaskan, peristiwa tabrak lari tersebut berawal ketika
mobil minibus Toyota Avanza yang dikemudikan pelaku melaju dari arah
Lubuk Alung, Padang Pariaman, menuju Kota Pariaman dalam kecepatan
tinggi.
Sesampai di tempat kejadian perkara, Januari Bakri tidak
bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak korban yang sedang
menyeberang jalan. Usai menabrak korban, pelaku langsung melarikan
diri. Sejumlah warga mencoba mengejar, namun upaya itu tidak
membuahkan hasil.
Ternyata pelat nomor kendaraan pelaku tertinggal di lokasi
kecelakaan yang setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian
diketahui mobil tersebut merupakan kendaraan rental. “Setelah kami
datangi pemiliknya diketahui bahwa mobil tersebut disewa oleh pelaku
bernama Januari Bakri yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang
Pariaman,” ucap Novrialdi.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi
kemudian mendatangi rumah pelaku. Namun, diduga untuk melepas jeratan
hukum, lanjutnya, yang bersangkutan berdalih mobil tersebut dibawa
anaknya. “Kami curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi
hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan tabrak lari,”
tambah Novrialdi.
Karena kejadian tersebut, kata dia, pelaku dikenakan
Undang-undang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun
penjara. (mahar).
