
Majalengka,hariandialog.co.id-Tereobosan Gubernur Jaw Barat Dedi Mulyadi patut di apresiasi terkait larangan Study Tour kepada SMAN dan SMKN secara kolektif oleh sekolah kepada siswa.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tentang study tour SE Nomor 64/PK.01/KESRA. Yang ditandatangani 8 Mei 2024. sehingga gubernur yang baru Dedi Mulyadi tinggal melanjutkan adanya SE tersebut.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah memberikan sanksi cukup tegas setalah di Lantik oleh presiden Prabowo Subianto di istana kepresiedan Jakarta ngalangsung mengadakan Jumpa pers bersama wartawan,katanya, pada saat itu telah menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok Siti Faziah dari Jabatan kepala SMAN6 Depok .
Tak cukup idisanah Gubernur Jabar Juga langsung memerintahkan kepada kepala Inspektorat Jawa Barat untuk memeriksa dan mengaudit SMAN 6 Depok.
Sekarang di Kabupaten Majalengka telah tersiar kabar diduga bahwa ada 6 SMAN telah di periksa dan diaudit oleh Inspektorat Jawa Barat bagi Sekolah yang Menggelar study tour 2024 kemarin.
Menurut komite “SMAN yang di periksa
antara lain,SMAN 2 Majalengka,SMAN 1 Maja,SMAN1 Jatitujuh,SMAN 1 Rajagaluh,SMAN1 Sindangwangi, SMAN 1 Sukahaji,SMAN 1 Kasokandel dan SMAN 1 Kadipaten…”katanya.
Namun belakangan Gubernur Jawa Jawa Barat mengumpulkan para perwakilan kepala SMAN ngariung di balai sawala Yudistira,Purwakarta tanggal 21 Maret 2025,
Intinya telah memaafkan dosa kepala sekolah,”Terimakasih atas semangat kepala Sekolah dan para guru,sudah saya ampuni seluruh kesalahan,jangan di ulangi lagi,pajak saja saya ampuni,apalagi dosa kepala sekolah,”ungkap gubernur dalam kegiatan Jabar Istimewa.
kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IX Jawa Barat.Dra.Hj Dewi Nurhulaela.M.Pd sulit di hubungi beberapa kali menyambangi,katanya, tidak ada di tempat, di hubungi melalui saluran telponya tidak diangkat.
Sementara itu ketua MKKS SMAN wilayah Majalengka Drs. Rostiayana ,M.Pd saat di hubungi melalui pesan singkat WA nya tidak membalas konfirmasi dialog.(Yub)