Jakarta, hariandialog.co.id.- — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memeriksa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito
Ariotedjo alias Dito Ariotedjo terkait dengan asal-usul pemberian
kuota haji di saat Menteri Agama (Menag) era Presiden ke-7 RI Joko
Widodo, Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta, Jum’at, 23-01-2026
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan
asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab
Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” ujar Budi kepada wartawan.
“Karena memang kami melihat, Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang
dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu
berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari pemerintah Indonesia,”
sambungnya.
Budi mengatakan pemeriksaan ini diperlukan karena tambahan
20 ribu kuota haji berasal dari pemberian Pemerintah Arab Saudi dalam
kunjungan kerja Jokowi ke Saudi. Pemberian tersebut dilakukan
mengingat panjangnya antrean ibadah haji reguler yang bisa sampai 30
sampai 40 tahun. “Atas permasalahan yang disampaikan oleh Pemerintah
Indonesia kepada Pemerintah Arab tersebut, kemudian kita diberikan
tambahan sejumlah 20 ribu,” ujarnya.
Sehingga, kata Budi, penyidik membutuhkan keterangan dari
Dito yang mengetahui proses pra-diskresi, yaitu proses pada saat
pemberian kuota tambahan tersebut. “Jadi memang Pak Dito ini
mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah
haji,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak KPK juga akan terus memanggil pihak lain
untuk meminta keterangan lebih lanjut soal proses penyidikan di kasus
kuota haji ini. “Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta
keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan
bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota,
hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum
di Kementerian Agama,” ujar Budi.
Dito sementara itu mengatakan ia diperiksa selama sekitar 3
jam oleh KPK terkait dengan kunjungan Presiden RI ke-7 Jokowi ke Arab
Saudi pada bulan Oktober 2023 lalu. “Secara garis besar memang yang
ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi, waktu itu
saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi,” ujar Dito kepada wartawan di
Gedung Merah Putih KPK.
Dito mengatakan dirinya diajak Presiden Indonesia Jokowi saat
itu karena ada pembahasan perjanjian kerja sama di bidang olahraga.
Saat itu, ia mengatakan Jokowi dan Putra Mahkota sekaligus
Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) mengadakan
pembahasan kerja sama antar kedua negara. “Kebetulan waktu itu
olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama.
Jadi waktu itu ada tanda tangan MOU juga. Ini MOU-nya tadi saya bawa.
Untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya
Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.
MBS kemudian menawarkan bantuan kerja sama kepada
pemerintahan Indonesia, yang salah satunya juga membahas mengenai
kerja sama pelaksanaan haji. “Waktu itu saya ingat ada investasi, ada
juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang
topik utama pasti kalau Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua
masyarakat kan pasti haji ya,” kataDito.
Saat ditanya mengenai perjanjian haji, Dito mengaku pembahasan
tidak secara spesifik membahas mengenai penentuan kuota.
“Di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota. Seingat
saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Bapak
Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi
pelayanan haji,” ungkapnya.
Dalam kasus korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex
sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara pemilik travel
Maktour yang merupakan mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur juga
sudah dicekal.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan
negara hingga Rp1 triliun.
Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menggeledah sejumlah
tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor
agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama
di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan
Umrah (PHU) Kementerian Agama, tulis cnni. (han-01)
