Jakarta, hariandialog.co.id.- Pakar telematika Roy Suryo belum puas
setelah mendapatkan dua salinan ijazah milik Jokowi untuk memastikan
keasliannya.
Dua ijazah tersebut didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat
dan terbaru dari KPU DKI Jakarta.
Meski demikian, Roy Suryo melihat ada perbedaan dari dua
salinan ijazah yang ia dapat. Sehingga ia berencana ke KPU Solo, Jawa
Tengah untuk meminta salinan ijazah Jokowi. “Antar ijazah pasti ada
perbedaan pada legalisasinya. Yang KPU DKI legalisasinya ada di atas.
Yang pusat dekannya bernama Budiadi, kalau yang DKI penandatangannya
Profesor Niam, jadi beda namanya,” kata Roy Suryo, dikutip dari
tayangan Kompas TV, Senin (13/10/2025).
“Enggak apa-apa itu justru akan semakin membuat kita
menelisik apakah benar para penandatangan ini adalah yang eksisting
pada tahunnya,” imbuhnya.
Menurut Roy Suryo, salinan ijazah Jokowi dari KPU Solo
menjadi sailnan yang paling penting untuk mengungkap apakah ijazah
Jokowi asli atau palsu. “Nanti yang (KPU) Solo itu yang sangat-sangat
berpengaruh. Apakah yang Solo itu sama dengan ini atau beda. Jadi
krusialnya di situ (KPU Solo),” ujar Roy Suryo.
Roy Suryo menegaskan bahwa ada 8 tempat yang akan ia
kunjungi untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi.
Saat ini, Roy Suryo dan kawan-kawan telah mendapatkan dua
salinan ijazah Jokowi, yaitu dari KPU pusat dan KPU DKI Jakarta.”Belum
(puas) kan ini baru salah dua dari delapan. Kami mengajukan 8. Delapan
itu adalah termasuk salah satunya KPU pusat tahun 2014 dan 2019, yang
sudah kami dapatkan ini 2019,” ujarnya.
“Ada yang 2014 itu harus kita cek seperti apa. Apakah memang
beda karena dekannya beda, apakah yang 2014 sama dengan 2012, nah itu
nggak boleh, penggunaannya beda. Atau yang di pos Solo karena itu dua
kali juga, 2005 dan 2010,” ujar dia.
Roy Suryo: ijazah Jokowi 99,9 persen palsu
Roy Suryo telah diberikan salinan ijazah Jokowi oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) DKI Jakarta.
Salinan ijazah Jokowi merupakan yang kedua yang didapatkan
oleh Roy Suryo dan kawan-kawan setelah sebelumnya juga mendapat dari
KPU.
Roy Suryo menuturkan bahwa salinan ijazah Jokowi tersebut dipergunakan
saat mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, tulis tribune.
(halim-01)
