Jakarta, hariandialog.co.id.- — Politikus muda PDIP, Aryo Seno
Bagaskoro mengungkap alasan partainya memilih istilah sebagai partai
penyeimbang, bukan oposisi usai memutuskan berada di luar pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto.
Sikap sebagai partai penyeimbang kembali ditegaskan PDIP
lewat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar pada 10-12
Januari di Ancol, Jakarta Utara. “Kami sudah menyampaikan suatu
bentuk pandangan bahwa PDI Perjuangan tidak akan-dalam sikap waktu
itu-tidak di dalam pemerintahan Pak Prabowo,” kata Seno dalam jumpa
pers di lokasi, Minggu, 11-01-2026.
Seno menjelaskan, sikap politik tersebut di luar urusan
mendukung atau menolak setiap program pemerintah.
Dia berkata, PDIP akan mendukung semua program yang baik
dari pemerintah. Begitu pula sebaliknya, partainya tak akan segan
mengkritik program atau kebijakan yang tak sesuai kehendak rakyat.
Menurut dia, rasionalitas sikap PDIP itulah yang membedakan
status antara partai oposisi dan partai penyeimbang. “Di dalam
konstitusi kita, kita tidak mengenal yang namanya oposisi. Karena
kalau kita pakai sistem secara berpikir oposisi, apa pun yang
dilakukan pemerintah pasti kami akan anggap salah,” kata Seno.
Dengan menjadi oposisi, ujar dia, PDIP memposisikan diri
sebagai cermin atau antitesis dari setiap kebijakan atau program
pemerintah. Berbeda dengan penyeimbang, di mana PDIP siap menjadi
mitra strategis maupun mitra kritis. “Partai politik penyeimbang itu
bisa berperan sebagai mitra kritis, bisa juga berperan sebagai mitra
strategis,” katanya.
Di sisi lain, menurut Seno, Indonesia merupakan negara
yang menganut sistem presidensial, yang tak mengenal istilah koalisi.
Dalam presidensial, hanya ada istilah berada di dalam atau di luar
pemerintahan. “Di dalam pemerintahan Indonesia yang menganut asas
presidensial, maka tidak ada oposisi. Maka sebetulnya kalau ditarik
lagi logikanya, tidak ada koalisi. Yang ada adalah di dalam atau di
luar pemerintahan,” ujar Seno.
Dia mencontohkan sikap PDIP yang menolak wacana pemilihan
kepala daerah (pilkada) lewat DPRD. Menurut dia, prinsip pemilu adalah
kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, tak semestinya hak rakyat untuk
memilih calon pemimpinnya dirampas. “Kita memasuki rezim pemilu,
bukan rezim elit, bukan rezim pemilihan secara tertutup dari
segelintir orang. Loh rakyat ini lima tahun sudah berbagai
kesempatannya untuk hidup layak itu banyak kesulitan, masa haknya
untuk menyuarakan saja dia mau memilih siapa,” katanya, tulis cnni.
(dika-01)
