
OLEH: JAJA, S.SOS., SE.,MM
Pendidikan umumnya bertujuan yang sangat mulia, yaitu membentuk manusia menjadi pribadi yang kuat, berkarakter khas, dan sekian banyak tujuan baik lainnya. Dalam konteks Indoensia, tujuan dan misi pendidikan telah dirumuskan dengan indahnya dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Undang – Undang Pendidikan Nasional ini dirancang untuk memayungi dan mengorganisasikan proses belajar mengajar yang ideal, penerapan kurikulum sebagai satuan unit pendidikan, dan mengatur interaksi semua elemen di lembaga pendidikan giru, murid, dan staf atau karyawan lembaga pendidikan.
Adanya Undang – Undang Pendidikan Nasional menunjukkan betapa pentingnya negara memberikan pendidikan kepada warganya. Negara mendapatkan amanah yang sangat besar, yaitu “menciptakan manusia – manusia terdidik yang beda sama sekali dengan sebelum mereka masuk ke dunia pendidikan. Berhasil dan tidaknya sebuah proses pendidikan, berpengaruh secara signifikan terhadap masa depan bangsa. Pendidikan bukanlah proses belajar mengajar yang sederhana. Dari sisi pengajar, guru bukan sekedar memindahkan ilmu dan pengetahuan yang ada di benaknya kepada para siswa. Apalagi kalau proses pemindahan ilmu dan pengetahuan itu hanya merupakan rutinitas harian, yang diulang selama bertahun – tahun. Pendidikan merupakan aktivitas jasmani dan rohani yang rumit yang menyatukan semua potensi dan keistimewaan manusia.
Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah sabdanya mengingatkan manusia, “Tuntutlah Ilmu dari Buaian Sampai Liang Lahat”.
Sabda Nabi Muhammad SAW, ini merupakan sebuah lompatan besar dalam dunia pendidikan. Rasul yang mulia itu, lebih dari 14 abad yang lalu, menginspirasi manusia agar manusia menuntut ilmu sejak di dalam buaian perut ibu sampai datangnya ajal. Bagaimana mungkin menuntut ilmu di dalam buaian perut ibu ? Tentu saja imabauan ini ditujukan kepada para orang tua, agar anak – anak mereka diberi pelajaran dan pendidikan sejak di dalam perut ibu. Caranya dengan memberi makanan yang halal, mengajak “berdialog”, dan memperdengarkan bacaan ayat – ayat Al – Qur’an yang terbukti sangat berpengaruh bagi sistem kerja sel – sel di dalam otak. Di Barat ibu – ibu hamil memperdengarkan musik klasik kepada calon bayi yang masih di dalam kandungan. Aktivitas ini diyakini banyak kalangan bisa mengaktifkan otak kana dan otak kiri janin.
Secara tersirat, pesan Nabi Muhammad SAW, mengandung pengertian, bahwa proses pendidikan atau proses belajar mengajar adalah interaksi kreatif dan dinamis, progresif yang di dalamnya terdapat banyak celah untuk melakukan improvisasi. Artinya, proses pendidikan tidak stagnan, berhenti di satu titik dan monoton. Ini mudah kita pahami karena manusia sebagai objek pendidikan bukanlah benda mati, yang mudah dibentuk seperti halnya tanah liat. Manusia adalah makhluk yang mempunyai akal, jiwa, dan roh. Dengan ketiga keistimewaan itu, mereka mempunyai pilihan – pilihan, atau dapat memilih apa saja yang mereka kehendaki. Di sisi lain, manusia adalah juga subjek pendidikan. Mereka adalah perancang, pengarah, sekaligus operator pendidikan. Dengan demikian, merah biru warna pendidikan, juga sangat bergantung kepada manusia.
Dengan bahasa yang sederhana, sesungguhnya pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia. Proses dan sistem pendidikan yang benar, diharapkan akan melahirkan manusia – manusia yang baik akal, jiwa, dan rohnya, yang bisa memegang amanat dan tanggung jawab sebagai khalifah Allah di muka bumi. Bukan memunculkan Frankenstein, manusia separuh monster, yang terasing, sendiri, dan membahayakan kehidupan masyarakat umum. (bersambung)
Manusia dan pendidikan adalah dua hal yang terkait erat. Siapa pun dia, mulai dari bayi hingga dewasa dan tua selalu terlibat dalam proses pendidikan atau belajar untuk mengenal, mengetahui, memikirkan, memahami, mempertimbangkan atau memutuskan, dan berbuat untuk dilaksanakan.
Demikian pentingnya urusan pendidikan, seolah tanpa proses pendidikan manusia tidak mampu berbuat atau bertindak dengan baik dan benar. Dengan demikian, pendidikan menjadi persoalan utama dan pertama yang harus dialami oleh setiap manusia sebelum melakukan aktivitas apa pun.
Kami telah katakan, selayaknya pendidikan bukanlah sekedar transfer ilmu dari guru ke murid. Atau lebih tinggi lagi, mentransformasikan nilai – nilai kebijakan kepada murid – murid. Namun lebih dari itu, pendidikan harus memberikan penyadaran bahwa semua ilmu (apa saja) hanya milik Allah dan berasal dari – Nya.
Katakanlah: “Sesungguhnya ilmu (tentang hari kiamat itu) hanya pada sisi Allah. Dan sesungguhnya aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan”. ( Q.S. Al – Mulk [67]: 26).
Pendidikan tidak boleh melahirkan distorsi (penyimpangan) dari tujuan penciptaan manusia dan peranannya di muka bumi. Kalau pendidikan hanya akan melahirkan orang – orang berilmu yang tamak dan rakus, berarti kita memutar jarum jam ke sejarah kepada masa Qarun.
Qarun berkata : “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apa – apakah dia tidak mengetahui, bahwasannya Allah sungguh telah membinasakan umat – umat sebelumnya yang lebih banyak mengumpulkan harta ? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang – orang yang berdosa itu, tentang dosa – dosa mereka”. (Q.S. Al – Qashash [28] : 78).
Pola pendidikan liberalistik, materialistik, dan sekularistik hanya akan mengembangkan dan mempertahankan tahta kerajaan Qarun di abad modern dengan melahirkan generasi Qarun – Qarun muda dalam bentuk dan tampilan yang berbeda, tetapi jiwa dan spiritnya sama.
Tujuan pendidikan memang tidak bisa diorientasikan hanya untuk melahirkan manusia – manusia yang cerdas saja. Kecerdasan tidak mempunyai makna apa – apa kalau tidak dibarengi dengan akhlak mulia. Dunia pendidikan dengan jujur mengakui, bahwa lebih mudah melahirkan orang – orang yang cerdas daripada orang – orang yang berakhlak mulia. Antara kecerdasan dan berakhlak mulia tidak selalu seiring sejalan. Artinya, orang cerdas belum tentuberakhlak mulia. Begitu juga sebaliknya, orang yang berakhlak mulia – mulia belum tentu cerdas.
Tujuan pendidikan nasional kita ingin mensinergikan kedua potensi itu, bahkan dengan potensi – potensi yang lain. Kenyataan telah terlalu banyak memaparkan, bagaimana kecerdasan seseorang itu dapat menjadi senjata yang ampuh untuk menimbulkan bencana bagi orang lain. Kecerdasan sering disalahgunakan untuk memperkaya diri dengan segala cara, tidak peduli halal atau haram. Tidak peduli meskipun harus menghancurkan karier (bahkan nyawa) orang lain yang dianggap sebagai pengahalang, kompetitor atau saingan. Oleh karena itu, ungkapan yang menyatakan bahwa,
Memang baik menjadi orang PENTING, tetapi lebih penting menjadi orang BAIK.
Sangat tepat disosialisasikan kehadapan masyarakat kita agar tumbuh kesadaran bahwa memang sudah saatnya kita semua menjadi orang – orang baik. Orang – orang baik menurut Allah dan rasul – Nya, bukan sekadar baik menurut anggapan orang. Nabi Muhammad SAW, bersabda dalam sebuah hadist yang terkenal,
Sesungguhnya aku diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (H.R. Baihaqi dari Abu Hurairah r.a).
Ini artinya, betapa pentingnya membentuk manusia yang berakhlak mulai itu sehingga untuk kepentingan itu Allah, Tuhan Yang Maha Esa, sampai menurunkan seorang Rasul kepada manusia. Sedangkan seorang penyair dan satrawan besar Islam, Syauqi Beik, mengingatkan,
“Sesungguhnya tegaknya suatu bangsa karena akhlak (mulia) yang dimiliki bangsa itu tetap terpelihara dengan baik. Dan jika akhlak bangsa itu hancur maka bangsa itu juga akan hancur lebur”.
Orang yang berakhlak mulia akan mencapai kesuksesan atau keberhasilan dengan cara – cara yang mulia dan terhormat. Begitu juga dalam hal menyelesaikan persoalan – persoalan hidup, konflik, sengketa, dan sebagainya, dia lebih mengedepankan penggunaan cara – cara yang baik, cerdas, dan beradab. Kemuliaan akhlak baginya adalah sebuah kehormatan. Dan kehormatannya terletak pada kemuliaan akhlaknya.
BILA PENDIDIKAN KARAKTER TIDAK MELAHIRKAN AKHLAK MULIA, BERARTI DIA GAGAL
