Jakarta, hariandialog.co.id. Mahalnya harga tiket pesawat khususnya
yang dibebankan travel penumpang karena dibebani pajak oleh pemerintah
dalam hal ini Dirjen Pajak.
Para perusahaan travel tidak mau rugi menanggung pajak
penjuapan atau Ppn tiket pesawat. “Ya pajak penjualan atau ppn yang
dibebankan pemerintah melalui para agen disekitar 12 persen dari harga
yang dibebankan perusahaan penerbangan,” kata Anara saat bincang
bincang di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, di Banten.
“Jadi, janji pemerintah yang pernah saya ingat pernah
tertulis di Media, sepertinya belum diwujudkan. Jadi itulah yang
membuat harga tiket mahal atau istilah sekarang Ganti harga,” jelas
wanita berperawakan cantik itu bertubuh atletis itu.
Anara mengaku bekerja di salah satu agen penjulan tiket
online itu akan bepergian ke Pulau Dewata Bali dalam rangka berlibur
dengan keluarga.” Ya, terus terang penjualan tiket perjalanan domestik
berkurang setelah kenaikan harga tiket,” jelasnya ambil angkat bahu .
Sebenarnya Perusahaan penerbangan juga tidak mau menaikkan
harga penjulan tiket, tapi karena dibebankan biaya Avtur yang tinggi
menjadikan harga penjualan tiket dinaikkan. Dan memang disamping pajak
penjualan perusahaan penerbangan juga masih membebani penumpung bila
ingin memilih kursi tempat duduk. “Ya perusahaan seperti Citilink bila
kita memilih tempat duduk masih dikenakan harga tambahan. Jadi
penumpang membayar harga tiket dinaikkan lagi,” jelasnya. (horas)
