Jakarta, hariandialog.co.id. – Saksi kunci kasus pembunuhan Vina di
Cirebon, Dede, muncul ke publik. Dede mengakui menyampaikan keterangan
palsu terkait 7 terpidana kasus pembunuhan Vina pada 2016.
Dede dihadirkan dalam konferensi pers bersama pengacara
keluarga Vina dan tim kuasa hukumnya, dilihat di YouTube DPN Peradi,
Selasa (23/7/2024). Konferensi pers dipimpin Otto Hasibuan dan Dedi
Mulyadi.
Otto mempersilakan Dede untuk mengatakan hal yang ingin
diutarakan. Otto mengatakan Dede merupakan saksi kunci dalam kasus
pembunuhan Vina. “Kalau tidak ada Dede ini, tidak akan ada cerita
pembunuhan almarhum Vina dan Eky, tapi karena mereka inilah dulunya
yang memberikan keterangan palsu bersaksi palsu, maka akhirnya 8
terpidana dihukum,” kata Otto.
Otto mulanya bertanya soal hubungan Dede dengan 7 terpidana
itu. Dede mengaku tidak mengenal ketujuh terpidana itu.
Ketujuh terpidana itu, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi
Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana,
dipenjara seumur hidup. Ada satu lagi tersangka bernama Sakal Tata,
tapi kini sudah bebas.
“Kemudian saya mau tanya, kamu kenal tidak 7 terpidana itu?” tanya Otto.
“Tidak kenal nama, tidak kenal muka, tidak kenal, sama sekali tidak
kenal,” jawab Dede.
Dede menceritakan awal mula dia memberikan kesaksian di
kantor polisi. Dia menyebutkan saat itu, tepatnya 2 September 2016,
dia diminta seseorang bernama Aep untuk datang ke Polres Tangerang.
Aep diketahui juga merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina.
“Awal mula malam, Aep menelepon saya dan mengajak saya ke Polres
Tangerang tanggal 2 September pada malam hari sekitar jam 19.00-an
WIB, saya antarlah, saya mikirnya Aep orang rantauan, Pak, karena
tidak tahu daerah situ, saya antar ke polres,” ujar Dede.
Sesampai di kantor polisi, kata Dede, Aep mengenalkan
seseorang bernama Iptu Rudiana. Di sana, Dede mengaku diminta untuk
memberikan kesaksian terkait kematian anak Iptu Rudiana bernama Eky.
“Setelah dalam polres, saya tanya Aep, ‘Mau ngapain ke sini?’, kata
Aep ‘buat keterangan saksi anaknya Pak Rudiana yang meninggal’,” kata
Dede menirukan percakapan dengan Aep.
Dede mengatakan sempat bertanya dengan Iptu Rudiana. Dia
juga menyatakan saat itu diarahkan untuk memberikan keterangan yang
dia tidak tahu peristiwanya. “Terus Pak Rudiana datanglah saya tanya
ke Pak Rudiana juga, ‘Pak Rudiana, mau ngapain, buat keterangan apa?’
‘Saksi anak saya meninggal’,” kata Dede menirukan percakapan dengan
Iptu Rudiana.
“Nah, di situlah diceritakan saya nongkrong di warung, kalau
di warung benar, Pak, hanya membeli rokok, cuman ada segerombolan anak
nongkrong pelemparan batu, bambu, pengejaran, segerombolan motor ada
di situ sebenarnya tidak ada tidak diceritakan, sebelum masuk BAP
sudah diceritakan,” ujar Dede.
Dede mengaku saat itu dalam kondisi tertekan. Dia
menyebutkan tidak ada upaya untuk melawan. “Sebenarnya mah hati saya
sebenarnya nggak mau, Pak, kan saya sudah bilang, ‘Pak saya tidak tahu
kejadian itu sama sekali dengan Aep sama Pak Rudiana’,” ujar Dede.
“Nah, pada saat itu kan saya rakyat kecil, Pak, saya nggak ngerti
hukum. Sekolah pun saya hanya SMP, saya merasa takut ketika sudah di
dalam, Pak, saya bisa apa di situ, Pak?” imbuhnya.
“Apa kamu diiming-iming?” tanya Otto.
“Tidak, Pak,” jawab Dede.
“Apa karena Pak Rudi polisi?” tanya Otto.
“Bisa jadi. Iya, Pak, karena polisi, saya takut,” jawab Dede.
Dede merasa bersalah telah memberikan keterangan palsu pada 2016. Dia
bersedia bertanggung jawab.
“Tujuh orang ini di dalam penjara gara-gara kamu. Kamu bersedia nggak
masuk penjara agar 7 orang ini ke luar?” tanya Otto.
“Sangat bersedia, Pak, yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau
keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin, Pak, karena saya merasa
bersalah,” jawab Dede, tulis dtc. (bing-01)
