Jakarta, hariandialog.co.id.– Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12
Jusuf Kalla menyebutkan dia merupakan korban dari mafia tanah. Ia
meminta semua pihak melawan terhadap praktik pelanggaran tersebut.
“Oh, bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua
kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa
apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” kata Jusuf Kalla di
kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025
Kasus JK Jadi Momentum
JK mengatakan praktik mafia tanah bisa terjadi di manapun dan menyasar
siapa saja. Jusuf Kalla meminta masyarakat Indonesia melawan praktik
mafia tanah itu.
“Itu praktik itu terjadi di mana-mana dan kita harus lawan
bersama-sama. Kalau ndak, ini merupakan suatu masyarakat korban.
Termasuk saya, ingin dikorbankan, tapi kita punya apa itu formal yang
tidak bisa dibantah,” ungkapnya.
Ia mengatakan permasalahan tanahnya di Makassar berangsur
mencapai titik terang. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut JK telah
menegaskan bahwa tanah yang menjadi polemik itu sah miliknya. “Kan
menteri, Menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya.
Mafia ini harus diberantas. Jadi harus dilawan, kalau dibiarin akan
begini akibatnya,” ungkapnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya menegaskan sengketa lahan
16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, merupakan kasus lama
yang akarnya telah berlangsung puluhan tahun sebelum kepemimpinannya
di ATR/BPN.
Adapun permasalahan ini melibatkan sejumlah pihak, seperti
PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), serta
Mulyono dan Manyombalang Dg Solong. “Kasus ini bukan produk kebijakan
sekarang. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata
ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” ujar Nusron
dalam keterangannya, Minggu, 9 November 2025, tulis dtc. (ahmad-01)
