Skip to content
Mei 26, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Perkara Suap Lepas Kasus Minyak Goreng Terdakwa Djuyamto dan Majelis Akan Mengembalikan Semua
  • Hukum dan Kriminal

Perkara Suap Lepas Kasus Minyak Goreng Terdakwa Djuyamto dan Majelis Akan Mengembalikan Semua

Harian Dialog Oktober 9, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id Terdakwa Djuyamto terkait kasus dugaan suap lepas korporasi perkara minyak goreng mentah (CPO)  di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin,  Rabu, 8 Oktober 2025, sebelum siding dimulai.     

             Kuasa hukum Djuyamto menyatakan  bakal mengembalikan lagi uang Rp 5,5 miliar  ke Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum.

           Uang Rp 5,5 miliar yang disampaikan bakal dikembalikan tersebut hasil penjualan tanah yang tadinya bakal lokasi Gedung  Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU), Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebelumnya Djuyamto telah menyerahkan Rp 5,75 miliar untuk pengadaan tanah dan pembangunan gedung MWC NU Kartasura. “Kami baru-baru ini mendapatkan informasi dari MWC NU Kartasura bahwa berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh saksi Suratno pada saat itu bahwa yang bersangkutan dan panitia tersebut ingin menjual tanah tersebut,” kata penasihat hukum Djuyamto.

Selanjutnya mereka mendapatkan informasi tanah tersebut sudah proses penjualan, sebesar Rp 5,5 miliar.  “Kami hendak bermohon kepada majelis hakim, dana tersebut akan kami proses untuk pengembalian kepada JPU melalui perintah majelis hakim untuk diizinkan untuk dapat diterima oleh teman-teman JPU,” katanya.

“Izinkan untuk diperkenankan agar JPU dapat membuka rekening penitipan pengembalian dana Rp 5,5 miliar dari pembelian tanah tersebut,” tuturnya pengacara di dalam persidangan. Di persidangan Jaksa Penuntut Umum mengatakan akan berkoordinasi.

Djuyamto sebelumnya sudah mengembalikan sebagian uang suap diterimanya ke Jaksa Penuntut Umum Jampidsus Kejaksaan Agung. 

Bendahara Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Suratno membenarkan bahwa Djuyamto total menyerahkan Rp 5,75 miliar untuk pengadaan tanah dan pembangunan gedung MWC NU Kartasura.

Suratno mengatakan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis lepas korporasi, pada pengurusan perkara korupsi ekspor minyak goreng.

Hakim terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Djuyamto, mengaku ingin mengembalikan uang Rp 5,5 miliar lewat jaksa. Pihak Djuyamto mengatakan uang itu dikembalikan karena lahan kantor terpadu MWC Nahdlatul Ulama (NU) wilayah Kartasura sudah dijual.

“Kami baru hari ini mendapatkan informasi dari MPC NU dari Kartasura bahwa berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh Saksi Suratno pada saat itu bahwa yang bersangkutan dan panitia tersebut ingin menjual tanah tersebut, bahwa pada hari ini kami mendapatkan informasi tanah tersebut sudah proses penjualan, Majelis. Dalam hal ini disampaikan bahwa total nilai tersebut itu sebesar Rp 5,5 miliar,” kata kuasa hukum Djuyamto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Dalam sidang sebelumnya, Djuyamto disebut memberikan uang untuk pembangunan kantor terpadu Majelis MWC NU Kartasura sekitar Rp 5,7 miliar. Djuyamto saat itu menjabat sebagai ketua pelaksana pengadaan dan pembangunan kantor terpadu NU Kartasura tersebut.

Kuasa hukum Djuyamto mengatakan uang Rp 5,5 miliar hasil penjualan tanah untuk pembangunan kantor itu sudah siap untuk dikembalikan ke jaksa. Dia mengatakan uang akan diserahkan lewat rekening penitipan.

“Kemungkinan prosesnya itu seperti biasanya, kalau tidak kami menyerahkan tunai, kami dapat virtual account dari teman-teman JPU untuk kita titipkan dalam rekening penitipan. Izinkan untuk diperkenankan agar JPU dapat membuka rekening penitipan pengembalian dana Rp 5,5 miliar dari penjualan tanah tersebut,” ujarnya.

Penasihat hukum terdakwa lain, hakim Agam Syarief Baharudin, juga menyatakan pihaknya berencana mengembalikan uang Rp 1 miliar yang ditarik dari reksa dana Agam. Ketua Majelis Hakim Effendi meminta kuasa hukum Djuyamto dan Agam berkoordinasi dengan jaksa terkait rencana pengembalian uang tersebut.

“Mohon izin, Yang Mulia, dari tim penasihat hukum Pak Agam, Yang Mulia, juga ada pengembalian susulan, Yang Mulia, karena ada penarikan reksa dana senilai Rp 1 miliar. Itu kita rencanakan pengembalian dalam waktu dekat,” kata kuasa hukum Agam Syarief Baharudin. “Baik, nanti koordinasi saja langsung ke kejaksaan ya, temui JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ujar hakim.

Jaksa mendakwa Djuyamto, Agam, Ali menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama terkait vonis lepas tersebut. Total suap yang diterima diduga sebesar Rp 40 miliar. Uang suap itu diduga diberikan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei selaku pengacara para terdakwa korporasi migor tersebut, tulis sk (bing)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 123

Post navigation

Previous: Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke 126, Rico Waas Tekankan Pentingnya Sinergitas Dalam Pembangunan Yang Berkelanjutan
Next: Saat Menjadi Saksi Mahkota Terdakwa Wahyu Diserang hakim  

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

10 PT Disebut Bakal Diperiksa: Kejagung Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Harga Ekspor

Harian Dialog Mei 26, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Grebek THM New Zone Medan

Harian Dialog Mei 26, 2026
  • Hukum dan Kriminal

KPK Panggil Empat Hakim Terkait Suap

Harian Dialog Mei 26, 2026

Berita Lainnya

  • Hukum dan Kriminal

10 PT Disebut Bakal Diperiksa: Kejagung Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Harga Ekspor

Harian Dialog Mei 26, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Grebek THM New Zone Medan

Harian Dialog Mei 26, 2026
  • Hukum dan Kriminal

KPK Panggil Empat Hakim Terkait Suap

Harian Dialog Mei 26, 2026
  • Hukum dan Kriminal

DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Harian Dialog Mei 26, 2026

Olahraga

IMG-20260525-WA0057
  • Olahraga

JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 : IM Muhamad Lutfi Ali Dipaksa Remis IM Satria Duta Cahaya

Harian Dialog Mei 25, 2026
Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 ce29126b-f213-49c3-ad9e-8f050462d259
  • Olahraga

Tim Peserta Mulai Berdatangan, Gubernur Bobby Nasution Sukses Bawa Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19

Mei 25, 2026
GM Novendra Priasmoro Ambil Alih Puncak Klasemen JAPFA FIDE Rated 2026 IMG-20260524-WA0015
  • Olahraga

GM Novendra Priasmoro Ambil Alih Puncak Klasemen JAPFA FIDE Rated 2026

Mei 24, 2026

Kesehatan

oppo_32
  • Kesehatan

Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit

Harian Dialog Mei 13, 2026
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Kesehatan

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mei 11, 2026
Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda
  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

April 25, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

95c82c5f-bf71-4b5e-81ee-1a159926cd14
  • Kesra

Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban 1 Ekor Sapi untuk Forwaka

Harian Dialog Mei 26, 2026
Prof.Dr.Ir.Sajogyo “Bapak Sosialogi Pedesaan Indonesia”
  • Kesra

Prof.Dr.Ir.Sajogyo “Bapak Sosialogi Pedesaan Indonesia”

Mei 25, 2026
Kajati Sulawesi Selatan Membuka Pra Musrenbang 2026
  • Kesra

Kajati Sulawesi Selatan Membuka Pra Musrenbang 2026

Mei 25, 2026

Pendidikan

c9202363-fc8a-4b91-abba-e9c8a638d45e
  • Pendidikan

Sambut Baik Bantuan WeLoveU Foundation untuk SDN 066654 yang Sempat Lumpuh Akibat Banjir, Rico Waas: Dari Meja dan Kursi Ini Akan Lahir Prestasi Anak-anak Medan

Harian Dialog Mei 25, 2026
Pemkab Serang Naikkan Intensif 20.445 Guru Madrasah
  • Pendidikan

Pemkab Serang Naikkan Intensif 20.445 Guru Madrasah

Mei 25, 2026
FLS3N SD KBB 2026 Jadi Panggung Kreativitas Siswa, Juara Lanjut ke Provinsi IMG-20260523-WA0008
  • Pendidikan

FLS3N SD KBB 2026 Jadi Panggung Kreativitas Siswa, Juara Lanjut ke Provinsi

Mei 23, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.