Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana terkait pengadaan
alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Pihaknya disebut sudah mengantongi nama tersangka. “Pengadaan APD apa
sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,
dikutip dari detikNews, Jumat (10-11-2023).
Alex bahkan menyebut KPK sudah menandatangani surat
perintah penyidikan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes RI. Meski
begitu, identitas tersangka belum diungkap.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI
dr Siti Nadia Tarmizi juga mengaku belum mendapatkan informasi lebih
lanjut terkait diduga tersangka kasus korupsi. Namun, pihaknya
meyakini kasus tersebut terjadi jauh sebelum Budi Gunadi Sadikin
menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI.
dr Nadia menegaskan pengaturan pencegahan kasus korupsi di
lingkup Kemenkes RI sebetulnya sudah berjalan. Namun, dirinya tidak
menampik kemungkinan sejumlah oknum yang memanfaatkan wewenang, tulis
dtc.
Hal ini kemudian menjadi evaluasi serius pihak Kemenkes
RI. “Mekanisme sudah ada dan sudah berjalan hanya kalau peluang
individu, mungkin saja tentu ini akan menjadi evaluasi untuk terus
meningkatkan upaya Kemkes untuk mencegah korupsi, kolusi, dan
nepotisme,” sambungnya. “Kami menunggu informasi lebih lanjut dari KPK
ya. Sepemahaman kami ini terjadi sebelum masa Pak Budi Gunadi Sadikin
sebagai Menkes RI,” pungkasnya. (tob)
