Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah dan Polri membeberkan data
resmi tentang jumlah orang yang ditangkap selama demonstrasi ricuh di
sejumlah wilayah di Indonesia sejak akhir Agustus 2025. Berdasarkan
hasil rapat koordinasi tingkat menteri dan ketua lembaga atau komisi
yang berlangsung hari ini, dari total 5.444 orang yang sempat
ditangkap, lebih dari 4.800 sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan, jadi
tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses,” kata Wakil Kepala Polri
Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Direktorat
Jenderal Imigrasi, Senin, 8 September 2025.
Dedi menuturkan, ratusan orang yang masih ditahan sedang diperiksa
intensif di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan.
Para demonstran yang masih ditahan itu sedang menjalani assessment
oleh penyidik. “Kami bedakan siapa auktor intelektual, penyandang
dana, operator lapangan, maupun yang hanya ikut-ikutan,” ujar Dedi.
Anak di bawah umur yang ditangkap mendapat perlakuan khusus. Polri
membuka opsi penyelesaian dengan mekanisme keadilan restoratif.
“Khusus anak kita betul-betul mendapat perlakuan sangat khusus,” kata
Wakapolri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Yusril Ihza Mahendra pun menjelaskan tidak semua dari 583 orang itu
otomatis berstatus tersangka. Penyidik masih memilah berdasarkan
bukti. Jika tidak cukup, mereka akan dibebaskan. “Kalau cukup bukti,
tinggal diputuskan apakah ke pengadilan atau melalui restorative
justice,” ujarnya.
Yusril mengklaim seluruh proses hukum berjalan transparan dan
melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM, KPAI, dan Komnas
Perempuan. Advokat pun diminta aktif mendampingi. “Proses penyidikan
harus berjalan secara fair,” kata Yusril, tulis tempo. (aluka-01)
