Jakarta, hariandialog.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim
Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan
saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam
pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk kurun waktu
tahun 2015-2019.
Sama dengan pekan lalu, pekan ini pemeriksaan juga dari
kalangan pejabat perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) tersebut. Ada 3 pejabat yang diperiksa, bahkan salah satunya
adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Timah yang sekarang,
Fina Eliani (FE).
Fina Eliani sendiri memangku posisi sebagai Direktur Keuangan
dan Manajemen Risiko berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) PT Timah Tbk 24 Mei 2022 menggantikan Krisna Sjarif.
Di jajaran direksi, Fina Eliani adalah satu-satunya direksi
yang tidak berganti dalam RUPS PT Timah Tbk pada 15 Juni 2023 lalu.
Saat itu, Ahmad Dani Virsal ditunjuk sebagai Dirut menggantikan Achmad
Ardianto, lalu beberapa direktur juga berganti, kecuali Direktur
Keuangan, tetap Fina Eliani.
Meski Fina Eliani belum 2 tahun berada di posisi direksi,
namun dari hasil penelusuran BABELPOS.ID.- karir Fina Eliani di PT
Timah sejak tahun 2005 dengan posisi yang pernah didudukinya
masing-masing Kepala Divisi Manajemen Akuntansi (2009-2012), Kepala
Divisi Pengembangan Usaha (2018-2019), dan Kepala Divisi Akuntansi
(2019-2022).
Selain Fina Eliani, juga dimintai keterangan selaku saksi
adalah AU selaku Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk dan AA selaku
Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka PT Timah Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI,
Ketut Sumedana menyatakan, pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan
Tipikor pengelolaan tata niaga timah.
Dengan pemeriksaan 3 orang ini, berarti sama dengan pekan
lalu, pemeriksaan saat ini ditekankan pada para petinggi PT Timah Tbk.
Lebih-lebih pada bagian keuangan, seperti AS selaku Kepala Divisi
Akuntansi PT Timah Tbk menjalani pemeriksaan hingga 3 hari
berturut-turut. Dengan pemeriksaan ini, berarti dalam 2 pekan
terakhir belum ada lagi pemeriksaan di jajaran Pemerintah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung (Babel).(red-01)
